Siap dibangun, Bandara Adonara Tunggu Izin Prinsip Kementerian Perhubungan

- Penulis

Rabu, 11 November 2015 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Handara Haliwen, Atambua/Foto Elas Jawamara
Handara Haliwen, Atambua/Foto Elas Jawamara

Kupang, Savanaparadise.com,- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini menunggu izin prinsip setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyetujui rencana pembangunan Bandara Adonara, Kabupaten Flores Timur.

“Prinsipnya Kementerian Perhubungan menyetujui rencana pembangunan Bandara Adonara. Kalau tidak ada hambatan, maka 2016 ini sudah bisa dimulai,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT Ricard Djami, Rabu (11/1).

Dia mengemukakan, presentasi hasil survei lokasi yang direncanakan untuk pembangunan bandara di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah dilakukan.

“Setelah izin prinsip dikeluarkan, memang masih akan ada beberapa tahapan lagi yang harus dilakukan pemerintah daerah,” katanya.

Tahapan-tahapan lain, paparnya, yang harus dilakukan pemerintah antara lain pembuatan masterplan, studi tentang analisa dampak lingkungan (amdal) dan rencana teknik terinci (RTT) sisi udara dan darat.

Khusus untuk amdal, bisa sementara berproses dan aktivitas pembangunan sudah bisa dimulai. “Kami akan terus berkoordinasi, sehingga pada 2016 pembangunan sudah bisa dimulai, paling tidak persiapan awal lokasi di Lewobuto, Desa Pledi, Kecamatan Witihama ,” ujarnya.

Baca Juga :  Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Selain calon Bandara Adonara, sambungnya, calob Bandara lain yang juga sedang ditunggu izin prinsipnya adalah calon Bandara baru El Tari Kupang. Pasalnya, secara teknis sudah dilakukan pengkajian oleh konsultan.

“Untuk calon Bandara baru El Tari, lokasinya sudah dipasti di Oebelo, Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang. Sebelum, pemerintah daerah mengakujakan tiga lokasi yakni Lifuleo di Kecamatan Kupang Barat dan Nunkurus di kecamatan Fatuleu,” pungkasnya.(Flo/SP)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru