Pemasok Sabu untuk Anggota DPRD Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2015 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pemusnahan barang bukti narkoba di mapolda NTT. gambar diabadikan beberapa  waktu yang lalu/Foto Ajhar
pemusnahan barang bukti narkoba di mapolda NTT. gambar diabadikan beberapa waktu yang lalu/Foto Ajhar

Kupang, Savanaparadise.com,- Setelah membekuk Anggota DPRD Nusa Tengara Timur (NTT) berinisial AS, tim Direktorat Reserse dan Narkoba Polda NTT menangkap pemasok sabu untuk AS, yakni FS.

FS dibekuk di Jakarta, Senin (26/10/2015), setelah polisi melakukan pengembangan kasus tersebut selama tiga hari.

Kepala Bidang Humas Polda NTT AKBP Jules Abraham Abast mengatakan, dua pelaku saat ini telah diamankan di Markas Polda NTT untuk pemeriksaan lanjutan.

“Untuk lebih jelasnya, rencana pada Rabu (27/10/2015) siang, kami akan menggelar konferensi pers, sekaligus gelar kasus bersama dua pelaku,” ujar Jules.

Baca Juga :  Gubernur NTT Minta OPD terkait serahkan Desain Pengembangan Kawasan Besipae

Setelah ditangkap, lanjut Jules, FS diterbangkan ke Kupang dengan menggunakan pesawat Batik Air ID-6548 dan tiba di Bandara El Tari Kupang, Selasa (27/10/2015) siang.

Saat berada di bandara El Tari, kedua tersangka dikawal oleh tiga orang personel Polda NTT, yang dipimpin oleh Wakil Direktur Reserse dan Narkoba Polda NTT, AKBP Hotlan Damanik dan dijemput oleh Direktur Reserse dan Narkoba Polda NTT Kombes Kumbul KS.

Sebelumnya diberitakan, AS (37) ditangkap oleh tim dari Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah NTT saat mengonsumsi narkoba jenis sabu. AS ditangkap di sebuah hotel di Kupang.

Sumber dari Mapolda NTT, Sabtu (24/10/2015), menyebutkan, penangkapan tersebut berlangsung, Jumat (23/10/2015) kemarin. Anggota Komisi V DPRD NTT dari Partai Gerindra itu ditangkap di lantai tiga sebuah hotel.

Baca Juga :  PAW Kornelis Soi Tunggu Tanda Tangan Mendagri

Aksi penangkapan bermula ketika AS yang check-in di hotel tersebut, tak menyadari gerak-geriknya telah dipantau polisi. Tak berselang lama, tim Direktorat Reserse Narkoba ke hotel untuk melakukan penggerebekan.

Sebelum melakukan penggeledahan terhadap AS, polisi meminta petugas pengamanan dan sopir hotel, untuk menemani dan juga sekaligus bertindak sebagai saksi. Polisi langsung membawa anggota DPRD itu ke markas Polda NTT untuk proses pemeriksaan.

Dari tangan anggota dewan itu polisi menyita sejumlah alat bukti berupa aluminium foil di meja kamar, satu paket sabu di kantong kiri dan di dompet tersangka, satu pipet di kantong kanan, satu bong alat isap di bawah tempat tidur.(Kompas.com)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 0 kali dibaca