KPU Tetapkan Lima Pasangan Berlaga di Pilgub

- Jurnalis

Kamis, 31 Januari 2013 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Sesuai jadwal kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT), hari ini 31/13, telah menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur peserta pemilu yang resmi lolos untuk bertarung di pilkada NTT. KPU NTT telah menetapkan lima pasangan lima pasangan calon untuk bertarung dari enam paket yang resmi mendaftar.

Baca Juga :  Daftar Calon Ketua Karang Taruna, Sokan Teibang Siap Libatkan Akamsi di Kelurahan Untuk  Pemberdayaan Ekonomi Kreatif

“ yang lolos ada lima paket yakni Drs, Frans Lebu Raya dan Benny Alexander Litelnoni, SH, Msi, Ir. Esthon Foenay, Msi dan Paul Edmundus Tallo, Ssos, Mpar, Drs. Christian Rotok dan Ir. Abraham Liyanto. Drs. Ibrahim A. Medah dan E. Melkiades Laka Lena, Ssi, Dr. Benny Kabur Harman, SH dan Willem Nope, SH, kata Ketua KPU NTT, Johanes Depa, dalam jumpa pers dengan wartawan, di kupang.

Baca Juga :  Gubernur NTT Ingatkan Bupati Walikota Bahwa Pemimpin Daerah Adalah Pelayan Dan Abdi Rakyat

Lanjut Depa, keputusan ini di ambil dari rapat pleno secara bulat setelah melakukan penelitian kelengkapan dan keabsahan berkas administrasi syarat pengajuan para calon yang telah mendaftar.

Sedangkan Pasangan Beny Bosu-Mell adoe tidak lolos karena format B 1 dan B2 tidak ditandatangani empat Parpol pendukung yakni PBB, PBR, Partai Patriot dan PIB. Format B1 berisi kesepakatan partai politik pendukung untuk menetapkan pasangan calon dan format B 2 berisi Kesepakata untuk tidak akan mencabut dukungan terhadap pasangan yang telah diajukan.(Elas)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 2 kali dibaca