Gubernur :Kalau Orang Sudah Memberikan penghargaan, Masa Sih Kita Harus Tolak

- Penulis

Minggu, 16 Agustus 2015 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Gubernur NTT, Frans Leburaya belum lama ini mendapat penghargaan bintang Jasa Utama dari presiden Joko Widodo di istana negara. Gubernur NTT mendapat penghargaan di bidang koperasi, oleh Jokowi karena dianggap berhasil sebagai penggerak koperasi di provinsi NTT.

Penghargaan ini mendapat kritik dari berbagai pihak di NTT. namun Leburaya mengatakan penghargaan tersebut merupakan pengakuan negara yang mesti diterima.

” bagi saya itu adalah pengakuan Negara terhadap apa yang kita lakukan bersama di NTT,” Kata Leburya dalam jumpa pers dengan puluhan wartawan, di Rumah Jabatan Gubernur NTT, Minggu, 16/07.

Menurutnya sebagai gubernur, dirinya tidak pernah bekerja dengan tujuan untuk mendapatkan penghargaan.

” Kalau orang sudah memberikan penghargaan, masa sih kita harus tolak,” paparnya.

baginya penghargaan tersebut adalah sesuatu yang sangat positif.

” jika nama Provinsi NTT dikumandangkan di Istana Negara, bagi saya itu adalah sesuatu yang sangat positif,” Jelasnya.

Dia menjelaskan dua hari sebelum mendapatkan penghargaan, dirinya mendapat surat dari Sekretaris Militer Presiden yang menyebutkan bahwa negara akan memberikan penghargaan kepada beberapa tokoh, salah satu adalah Gubernur NTT.(SP)

Berita Terkait

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 
Politeknik St. Wilhelmus Boawae Cetak 126 Lulusan Baru, William Yani Wea: “Jangan Berhenti Belajar!”
Sulastri Sebut Kenaikan Tarif 300 Persen Karena Masukan DPRD NTT, Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Meradang
Sulastri Sebut Pergub 33/2025 Terbit Berdasarkan Masukan Resmi DPRD NTT
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 21:39 WIB

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan

Selasa, 30 September 2025 - 18:40 WIB

Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir

Selasa, 30 September 2025 - 12:44 WIB

Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp

Selasa, 30 September 2025 - 06:59 WIB

Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 

Senin, 29 September 2025 - 21:58 WIB

Politeknik St. Wilhelmus Boawae Cetak 126 Lulusan Baru, William Yani Wea: “Jangan Berhenti Belajar!”

Berita Terbaru