1,892 Tahananan Pada Lapas Se-NTT Mendapatkan Remisi

- Penulis

Sabtu, 17 Agustus 2013 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Dari 1,892 tahanan Lapas, Rutan maupun cabang Rutan Diseluruh Provinsi Nusa Tenggara Timur, sebanyak 1,798 tahanan mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan sedangkan 94 lainnya mendapatkan remisi bebas.

Remisi yang diberikan kepada para tahanan ini merupakan remisi khusus hari raya idul fitri 1434 H serta remisi umum peringatan hari ulang tahun proklamasi kemerdekaan RI ke – 63 tanggal 17 agustus 2013.

Dalam sambutannya Menteri Hukum dan Ham Amir Syamsudin yang dibacakan oleh gubernur NTT Frans Lebu Raya menyatakan, pemasyarakatan merupakan bagian akhir dari sistem pemidanaan dalam tata peradilan pidana.

Dimana pada fase inilah kewajiban negara untuk membentuk narapidana dan anak didik pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahannya, memperbaiki diri serta tidak mengulangi tindak pidana lagi.

Ia juga menyatakan, sampai saat ini lembaga pemasyarakatan masih menjadi sorotan publik, maraknya penyalahgunaan handphone, peredaran narkoba, pungutan liar serta sering terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban seperti, kerusuhan, pemberontakan dan pelarian.

Baca Juga :  Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik

Sehingga Syamsudin dalam sambutannya tersebut berharap kepada seluruh jajaran pemasyarakatan agar peka terhadap lingkungan, situasi dan kondisi baik didalam lapas sendiri maupun dimasyarakat untuk mengurangi kehidupan menyimpang didalam lapas atau rutan.

Ia juga memerintahkan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk memperkuat integritas, komitmen serta konsistensi dalam melaksanakan tugas sebab, Ia akan menindak tegas kepada petugas yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam hal peredaran narkoba.(juven)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru