Keluarga Lamablawa Tolak Rencana Gubernur Bangun Bandara Adonara

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2015 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Keluarga Lamablawa Kole, pemilik lahan di Lewo Buto, Adonara Kabupaten Flores Timur, menolak rencana Gubernur NTT, Frans Leburaya untuk membangun Bandara di Lahan tersebut.

“Kami keluarga Lamablawa menolak rencana pembangunan Bandara di tanah kami, karena kami merupakan pemilik lahan dimana sanak keluarga kami menggantungkan hidup dari tanah tersebut,” kata Daniel Demon dari keluarga Lamablawa Kolekepada wartawan, Senin, (15/6) di Kupang.

Baca Juga :  DLH Sebut Tempat Pembuangan Sementara Limbah B3 Medis di RSUD Ende Tidak Layak, Sebab Dekat Pemukiman Warga

Menurutnya tanah Lamablawa tersebut merupakan tanah suku Lamablawa Kole yang diwariskan kepada seluruh keluarga dan keturunan Lamablawa Kole.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penolakan tersebut kata Dia karena lokasi pembangunan bandara merupakan lahan pertanian yang Subur bagi keluarganya untuk menggantungkan hidup anak Cucu dan semua keturunan Lamablawa Kole yang berada di Kampung.

” Penolakan ini juga karena kami masih ingat akan nasib sanak keluarga kami yang masih miskin, belum punya rumah, dan tidak punya lahan pertanian, karena tanah tersebut kami gunakan sebagai tempat menggantungkan hidup keluarga dan anak Cucu dari Lamablawa,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua DPD II Partai Golkar Manggarai, Yoakim Jehati Soroti Perekrutan TFL Sanimas

Hingga saat ini keluarga Lamablawa Kole belum menyatakan kesediaan agar lahan tersebut digunakan untuk pembangunan Bandara seperti yang direncanakan pemerintah.

Bahkan pertemuan yang dilakukan beberapa oknum di Adonara yang mengatasnamakan pemilik lahan tidak mengikutsertakan dirinya bersama sanak keluarga lainnya selaku pemilik lahan untuk hadir dalam rapat tersebut dan membahas pemanfaatan lahan yang ada untuk kepentingan lain.

Penolakan tersebut kata Demon sudah disampaikan kepada Gubernur Frans Lebu Raya, dan DPRD NTT pada tanggal 9 Juni Lalu. namun surat yang disampaikannya sampai saat ini belum mendapat respon.(SP)

Berita Terkait

AKP Royke Weridity Resmi Jadi Kasat Lantas Polres Ende
Bupati Badeoda Uraikan Data Aktivitas Ekonomi Selama Event ETMC di Ende Dari Hasil Kajian BPS, Totalnya 18,40 Miliar
​Polres Ende Gelar Operasi Lilin Turangga 2025, Pastikan Nataru Tahun Ini Aman Kondusif
Polemik Antara Bupati dan DPRD Ende Berujung Hak Angket, Dewan Soroti Soal Adanya Silpa Tahun 2024 Tanpa Perubahan APBD
4 Fraksi DPRD Ende Usulkan Hak Angket Meski Paripurna Interpelasi Sempat Ricuh
DPRD Ende Tunda Rapat Paripurna Interpelasi, Ini Alasan dan Jadwalnya
Gubernur NTT, Melki Laka Lena Luncurkan Gerai NTT Mart di Ende
Fraksi PDIP DPRD Ende Buka Suara Atas Perbub Nomor 10 Tahun 2025, Jadi Objek Interpelasi
Berita ini 8 kali dibaca