Lunasi Pokok Pajak dan Sanksi 1 M, Pengusaha NTT Tidak Dipidana

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2015 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara berhasil menyelamatkan uang pajak yakni pokok beserta sanksi sebesar Rp 1 milyar dari seorang Pengusaha di Kupang NTT.

“Pengusaha bersangkutan di duga telah menyampaikan laporan pajak yang tidak sebenarnya sejak January 2009 sampai April 2011. Modusnya melaporkan laba atau penghasilan kena pajak yang lebih kecil,“ kata Kakanwil DJP Nusra Neilmaldrin Noor, Rabu (13/5/2015) di Kupang.

Baca Juga :  Kisah Sukses Klaster Usaha Binaan BRI, Kerajinan Rajut Berkah Jaya Tidu: Terus Berkarya dan Menginspirasi Kaum Wanita

DJP Nusra, menurut Neilmaldrin Noor, pada pertengahan Maret lalu telah di lakukan pemeriksaan dan bahkan penggeledahan rumah serta tempat usaha yang bersangkutan.

Tanpa menyebutkan nama maupun inisial pengusaha dimaksud, Neil menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan upaya pembinaan secara persuasif, pengusaha itu bersedia melunasi pokok pajaknya serta sanksi sebesar 150 % .

Baca Juga :  Didukung BRI, Liga Kompas U-14 2024/2025 Jadi Ajang Pembinaan Sepak Bola Usia Dini Terbesar di Indonesia 

“Perkembangan terakhir dari kasus itu, yang bersangkutan bersedia untuk melunasi kewajibannya serta sanksi 150 %, dengan total setoran lebih kurang Rp. 1 milyar,“ jelas Neilmaldrin Noor.

Untuk mencegah dan mengantisipasi kasus serupa, Kakanwil DJP Nusra Neilmaldrin Noor mengaku sudah menginstruksikan Kantor Pelayanan Pajak di daerah mengumpulkan informasi untuk di cocokan dengan data wajib pajak yang di miliki. (Chris Adoe/rri.co.id)

Berita Terkait

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Pesisir, BRI Gandeng Pemerintah Fasilitasi 1.200 UMKM NTT untuk Naik Kelas
223 Kopdeskel di Ende Belum Terbit NIB, Punya NPWP Ada 202
Bupati Badeoda Launching Kopdes Merah Putih Pertama di Ende
Bank NTT dan Pemkab Manggarai Timur Nyalakan Harapan Lewat Program Listrik Gratis
Dukung Realisasi Program 3 Juta Rumah dan Asta Cita Pemerintah, BRI Akselerasi Penyaluran KPR FLPP
BRI Perkuat Inklusi Keuangan Lewat 1 Juta AgenBRILink, Catat Transaksi Rp1.145,22 Triliun
25 Ribu Pengunjung Padati Halal Indo 2025, BRI Hadirkan Solusi Finansial Digital
Konsisten Berdayakan UMKM Antar BRI Raih Penghargaan Pilar Sosial Katadata ESG Index Awards 2025
Berita ini 0 kali dibaca