7 Parpol Deklarasi Paket Fresh di TTU

- Jurnalis

Minggu, 30 Agustus 2020 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Tujuh Partai Politik di kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada hari ini minggu (30/08/2020) menggelar deklarasi akbar untuk mengusung bakal pasangan calon Hendrikus Frengkianus Saunoah, SE – Drs. Amandus Nahas yang dikenal dengan tagline Fresh untuk maju bertarung dalam kontestasi pilkada kabupaten TTU tahun 2020.

Ketujuh partai tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), Partai Demokrat (PD), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Beringin Karya (Berkarya).

Deklarasi yang berlangsung di aula bale Biinmaffo Kefamenanu tersebut dihadiri oleh ribuan massa dan simpatisan yang datang dari berbagai kecamatan di wilayah kabupaten TTU.

Hadir juga seluruh pimpinan parpol pengusung baik ditingkat propinsi maupun kabupaten.

Dalam orasi politik yang disampaikan setiap pimpinan parpol pengusung, meminta seluruh kader dan simpatisan paket Fresh untuk bersatu memenangkan paket tersebut pada pilkada 9 desember yang akan datang tanpa ada paksaan ataupun intimidasi dari pihak manapun.

Baca Juga :  Protes Kenaikan BBM, Angkot di Kupang Mogok

Bakal calon Bupati paket Fresh, Hendrikus Frengkyanus Saunoah pada kesempatan tersebut menyampaikan atensi dan terima kasih kepada seluruh partai pengusung yang telah menyatakan sikap untuk maju bersama paket fresh dalam hajatan pilkada TTU tahun 2020.

Dalam orasi politiknya Frengky menyampaikan bahwa paket Fresh hadir dan menawarkan program-program pro rakyat.

Ia meyakini bahwa hanya paket Fresh yang memahami kompleksitas kebutuhan masyarakat Timor Tengah Utara. Oleh karena itu Frengky mengajak seluruh yang hadir agar jangan ragu memilih paket fresh karena memiliki visi misi yang jelas.

“Fresh memiliki Visi misi yang jelas. Dengan Visi “Wujudkan TTU BERSINAR ” Fresh ingin membuat kabupaten TTU menjadi kabupaten yang Bermartabat, Inovatif, Adil dan Responsif” urai Frengky

“Salah satu wujud nyata dari penjabaran visi misi paket fresh adalah kami akan memberikan bantuan rumah kepada masyarakat, bukan dalam bentuk stimulan tapi bantuan yang akan kita berikan adalah bantuan menyeluruh di mana masyarakat akan terima kunci”

Baca Juga :  Kapal Berbendera Amerika Serikat Masuk di Perairan NTT, Berlabuh Sementara di Alor

“Selain itu paket kami juga akan mengembalikan kabupaten TTU sebagai lumbung ternak sapi”

“Kita akan bagikan bantuan sapi kepada masyarakat. Sapi-sapi yang akan kita bagikan adalah sapi yang siap berkembang. Bukan sapi rasa kambing. Kita akan beri sapi 2 adik agar masyarakat secepatnya merasakan manfaat dari bantuan tersebut” janji Frengky.

Frengky pada kesempatan tersebut juga menceriterakan perjalanan kariernya selama terjun di dunia politik dan menjadi anggota DPRD kabupaten TTU selama 4 periode.

Selama 4 periode duduk sebagai anggota DPRD inilah yang membuat dirinya paham betul akan kompleksitas kebutuhan masyarakat TTU.

Saunoah pada kesempatan tersebut mengumumkan Tim pemenangan paket Fresh yang diketuai oleh Ketua DPC Partai Hanura kabupaten TTU Yasintus L. Naif.

Yasintus saat dijumpai awak media usai acara deklarasi mengatakan paket fresh akan mendaftar di KPU pada tanggal 4 september yang akan datang.

Soal massa yang akan dihadirkan pada saat pendaftaran, Yasintus mengatakan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan KPU terkait batasan jumlah massa pada saat pendaftaran sesuai PKPU agar tidak melanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan. (YA01)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 0 kali dibaca