Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Sebanyak 4 Partai Politik (Parpol) dari 11 Parpol yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) telah mencairkan dana bantuan Parpol tahun 2021.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten TTU, Thelemitro R. Kapitan saat dijumpai SP di ruang kerjanya, Jumat 5 November 2021.
Ia menyampaikan bahwa ke-4 Parpol yang telah mencairkan dana bantuan Parpol adalah Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat ( Partai Nasdem), Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sementara, 7 Partai lainnya yakni, PKB Partai GERINDRA, PDIP, PERINDO, PAN, Partai DEMOKRAT dan Partai BERKARYA belum mengajukan permohonan pencairan dana bantuan dimaksud.
Thelemitro menjelaskan bahwa untuk mendapatkan dana bantuan Parpol ini, ada beberapa persyaratan yang harus di sertakan yakni Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait bantuan dana Parpol tahun sebelumnya, SK dari DPP untuk DPD/DPC Kabupaten TTU, Foto Copy Surat Keterangan NPWP, Surat Keterangan Autentifikasi hasil penetapan perolehan suara oleh sekretaris KPUD Kabupaten TTU, Surat pernyataan pembukaan rekening kas umum Parpol, Rencana Penggunaan Dana (RPD) dan Surat Pernyataan tanggung jawab secara formil dan materiil.
“Semua persyaratan ini harus dilengkapi. Jika semuanya sudah dinyatakan lengkap maka dananya akan langsung dicairkan ke rekening partai masing-masing” ujar Thelemitro.
Ia juga menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, bantuan dana untuk Parpol ini diperuntukkan untuk digunakan dalam membiayai kegiatan kesekretariatan dan pendidikan politik di Partai masing-masing.
Dari data yang diperoleh media ini, Parpol yang mendapatkan bantuan dana terbesar adalah Partai Nasdem dengan nilai uang sebesar Rp.162.477.000; disusul Partai Hanura sebesar Rp.83.862.000; PDIP Rp. 76.702.000; Golkar Rp. 72. 927.000; PKB RP. 55.980.000; Gerindra Rp. 45.253.000; PERINDO Rp. 44.963.000; Demokrat Rp. 40.777.000; PAN Rp. 33.657.000; BERKARYA Rp. 23.407.000 dan PKS, Rp. 22.015.000;
Menurut Kapitan, besaran dana bantuan tersebut ditentukan berdasarkan jumlah perolehan suara masing-masing Parpol pada Pemilhan Legislatif (Pileg) tahun 2019.
Kapitan berharap, Parpol-parpol yang belum mengajukan pencairan dana bantuan ini, segera melengkapi persyaratan-persyaratan yang ditentukan untuk sesegera mungkin mencairkan dana bantuan tersebut.
Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi