4 Parpol di TTU Cairkan Dana Bantuan Parpol Dari Pemerintah, 7 Parpol Belum Ajukan Permohonan Pencairan

- Jurnalis

Jumat, 5 November 2021 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten TTU, Thelemitro R. Kapitan Saat Dijumpai Savanaparadise.com di Ruang Kerjanya (Foto: Yuven Abi)

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten TTU, Thelemitro R. Kapitan Saat Dijumpai Savanaparadise.com di Ruang Kerjanya (Foto: Yuven Abi)

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Sebanyak 4 Partai Politik (Parpol) dari 11 Parpol yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) telah mencairkan dana bantuan Parpol tahun 2021.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten TTU, Thelemitro R. Kapitan saat dijumpai SP di ruang kerjanya, Jumat 5 November 2021.

Ia menyampaikan bahwa ke-4 Parpol yang telah mencairkan dana bantuan Parpol adalah Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat ( Partai Nasdem), Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, 7 Partai lainnya yakni, PKB Partai GERINDRA, PDIP, PERINDO, PAN, Partai DEMOKRAT dan Partai BERKARYA belum mengajukan permohonan pencairan dana bantuan dimaksud.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kembali Soroti Kekosongan Kursi Wabup Ende

Thelemitro menjelaskan bahwa untuk mendapatkan dana bantuan Parpol ini, ada beberapa persyaratan yang harus di sertakan yakni Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait bantuan dana Parpol tahun sebelumnya, SK dari DPP untuk DPD/DPC Kabupaten TTU, Foto Copy Surat Keterangan NPWP, Surat Keterangan Autentifikasi hasil penetapan perolehan suara oleh sekretaris KPUD Kabupaten TTU, Surat pernyataan pembukaan rekening kas umum Parpol, Rencana Penggunaan Dana (RPD) dan Surat Pernyataan tanggung jawab secara formil dan materiil.

“Semua persyaratan ini harus dilengkapi. Jika semuanya sudah dinyatakan lengkap maka dananya akan langsung dicairkan ke rekening partai masing-masing” ujar Thelemitro.

Ia juga menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, bantuan dana untuk Parpol ini diperuntukkan untuk digunakan dalam membiayai kegiatan kesekretariatan dan pendidikan politik di Partai masing-masing.

Baca Juga :  Kaban Kesbangpol Serahkan Bantuan Keuangan Untuk Empat Parpol di TTU

Dari data yang diperoleh media ini, Parpol yang mendapatkan bantuan dana terbesar adalah Partai Nasdem dengan nilai uang sebesar Rp.162.477.000; disusul Partai Hanura sebesar Rp.83.862.000; PDIP Rp. 76.702.000; Golkar Rp. 72. 927.000; PKB RP. 55.980.000; Gerindra Rp. 45.253.000; PERINDO Rp. 44.963.000; Demokrat Rp. 40.777.000; PAN Rp. 33.657.000; BERKARYA Rp. 23.407.000 dan PKS, Rp. 22.015.000;

Menurut Kapitan, besaran dana bantuan tersebut ditentukan berdasarkan jumlah perolehan suara masing-masing Parpol pada Pemilhan Legislatif (Pileg) tahun 2019.

Kapitan berharap, Parpol-parpol yang belum mengajukan pencairan dana bantuan ini, segera melengkapi persyaratan-persyaratan yang ditentukan untuk sesegera mungkin mencairkan dana bantuan tersebut.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Kondisi Jalan di Lepkes Ende Cukup Prihatin, warga Desak Pemerintah Segera Perbaiki
Yayasan Generasi Peduli Sarai Bagi Kado Natal Kepada Puluhan Yatim Piatu Di Sabu Raijua
AKP Royke Weridity Resmi Jadi Kasat Lantas Polres Ende
Wildrian Ronald Otta Terpilih sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Kota Kupang
Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di NTT Diikuti 511 Peserta
SPK Bantu Gereja Portable, Jemaat GKS Wee Rame Akhirnya Miliki Tempat Ibadah Permanen 
Bupati Badeoda Uraikan Data Aktivitas Ekonomi Selama Event ETMC di Ende Dari Hasil Kajian BPS, Totalnya 18,40 Miliar
DPW NasDem NTT Gelar Rakorwil Zona Timor, Ketua DPW NasDem Ajak seluruh Kader Jadi Pelaku Restorasi 
Berita ini 3 kali dibaca