2022, Pemkab TTU Target Bangun 346 Unit Rumah Layak Huni Plus Perabot Bagi 40 Desa/Kelurahan

- Penulis

Kamis, 9 Desember 2021 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PRKPP Kabupaten TTU, Antonius Kapitan, S.T (Foto: Yuven Abi/Savanaparadise.com)

Kepala Dinas PRKPP Kabupaten TTU, Antonius Kapitan, S.T (Foto: Yuven Abi/Savanaparadise.com)

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), berencana akan membangun 346 unit rumah layak huni plus perabot pada tahun 2022 mendatang.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PRKPP) Kabupaten TTU, Antonius Kapitan,S.T pada Rabu (8/12/2021).

Menurutnya, 346 unit rumah plus perabot tersebut, rencananya akan diperuntukan bagi 40 Desa/Kelurahan dari total 194 Desa/Kelurahan yang tersebar di TTU, dengan alokasi masing-masing Desa/Kelurahan mendapatkan 8 hingga 9 unit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, dalam RPJMD tahun 2022, Pemerintah mengusulkan 400 unit bantuan rumah layak huni plus perabot yang kemudian dibawa dalam sidang III DPRD TTU, namun dalam RAPBD, yang diakomodir hanya 346 unit.

Baca Juga :  GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

“Dalam RPJMD itu kita usulkan 400 unit untuk 40 Desa/Kelurahan, namun saat sidang III DPRD TTU, yang diakomodir dalam RAPBD kita hanya 346 unit, dan peruntukannya tetap di 40 Desa/Kelurahan,” kata Anton.

“Sasaran penerima di setiap Desa/Kelurahan bervariasi. Ada yang 8 unit ada yang 9 unit” sambungnya.

Anton menguraikan, anggaran untuk pembangunan 346 unit rumah plus perabot tersebut dibebankan pada RAPBD Kabupaten TTU tahun 2022 sebesar Rp.30.275.000.000 (30,275 milyard) dengan rincian per unit Rp. 87.500.000, yang di dalamnya terdapat 3 item kegiatan besar yaitu fisik bangunan gedung Rp. 81 juta, perabot Rp. 5 juta dan operasional KMPS sebesar Rp. 1,5 juta.

Baca Juga :  Pendapatan 4 Unit Videotron di Ende Baru Capai 3 Juta Lebih

Ia menjelaskan, target pelaksanaan kegiatan akan dimulai pada bulan januari 2022.

“Jika DPAnya sudah jadi, maka mulai minggu depan kita akan lakukan perencanaan untuk sosialisasi dan verifikasi sehingga mulai januari 2022 kita sudah mulai kerja” tuturnya.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

KPID NTT Silahturahmi Ke Balmon Kelas 1 Kupang ,KPID NTT Ajak Kerja Kolaborasi Awasi Lembaga Penyiaran 
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Jemaat GKS Bersukacita Berkat Ringan Tangan Simon Petrus Kamlasi Resmikan Gereja Modular Pertama Disumba
Dibangun Bersama Simon Petrus Kamlasi, Ester Meilany Siregar Kamlasi Resmikan PAUD di Pedalaman TTS
Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht
Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende
KI NTT Komitmen Jamin Hak Masyarakat Peroleh Informasi Publik, Sengketa Djafar Adam Vs BPN Mabar Segera Digelar 
Nilai proses Hukum Jonas Salean Cederai Prinsip Keadilan,IMM NTT akan Gelar Unjuk Rasa di Pengadilan & Kejaksaan Tinggi NTT.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:25 WIB

KPID NTT Silahturahmi Ke Balmon Kelas 1 Kupang ,KPID NTT Ajak Kerja Kolaborasi Awasi Lembaga Penyiaran 

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:12 WIB

Jemaat GKS Bersukacita Berkat Ringan Tangan Simon Petrus Kamlasi Resmikan Gereja Modular Pertama Disumba

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:00 WIB

Dibangun Bersama Simon Petrus Kamlasi, Ester Meilany Siregar Kamlasi Resmikan PAUD di Pedalaman TTS

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:42 WIB

Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende

Berita Terbaru