Yance Sunur Belum Dapat SK dari PDIP

- Jurnalis

Selasa, 19 Juli 2016 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ketua Fraksi PDIP, Gusti Beribe
ketua Fraksi PDIP, Gusti Beribe

Kupang, Savanaparadise.com,- Yance Sunur, Calon petahana di Kabupaten Lembata belum mendapat Surat keputusan (SK) pencalonan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPD PDIP NTT, Gusti Beribe kepada SP, Selasa, 19/07 di ruang Fraksi DPRD NTT. Menurutnya DPP PDIP hanya memberikan Surat Tugas untuk melakukan konsilidasi terkait Pilkada kabupaten Lembata yang akan berlangsung pada tahun 2017 mendatang.

Baca Juga :  Besok, Andre Parera dilantik Ganti Honing Sani

“ Yance hanya dapat surat tugas bukan SK. Surat tugas itu isinya untuk melakukan konsilidasi terkait pilkada Lembata. Salinan pasti DPP juga dapat,” kata ketua Fraksi PDIP ini.

Menurutnya Surat tugas itu bukan Supersemar. Surat tugas itu sifatnya penugasan untuk melakukan konsilidasi dan mencari sosok wakil bupati yang mendampinginya dalam pilkada Lembata.

“ jadi jangan salah artikan surat tugas itu. termasuk Viktor Mado Watun, Yance juga harus ajak bicara dan kader kader partai di lembata,” Kata Gusty.(SP)

Berita Terkait

Kondisi Jalan di Lepkes Ende Cukup Prihatin, warga Desak Pemerintah Segera Perbaiki
AKP Royke Weridity Resmi Jadi Kasat Lantas Polres Ende
Bupati Badeoda Uraikan Data Aktivitas Ekonomi Selama Event ETMC di Ende Dari Hasil Kajian BPS, Totalnya 18,40 Miliar
​Polres Ende Gelar Operasi Lilin Turangga 2025, Pastikan Nataru Tahun Ini Aman Kondusif
Polemik Antara Bupati dan DPRD Ende Berujung Hak Angket, Dewan Soroti Soal Adanya Silpa Tahun 2024 Tanpa Perubahan APBD
4 Fraksi DPRD Ende Usulkan Hak Angket Meski Paripurna Interpelasi Sempat Ricuh
DPRD Ende Tunda Rapat Paripurna Interpelasi, Ini Alasan dan Jadwalnya
Gubernur NTT, Melki Laka Lena Luncurkan Gerai NTT Mart di Ende
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :