Yance Sunur Belum Dapat SK dari PDIP

- Jurnalis

Selasa, 19 Juli 2016 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ketua Fraksi PDIP, Gusti Beribe
ketua Fraksi PDIP, Gusti Beribe

Kupang, Savanaparadise.com,- Yance Sunur, Calon petahana di Kabupaten Lembata belum mendapat Surat keputusan (SK) pencalonan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPD PDIP NTT, Gusti Beribe kepada SP, Selasa, 19/07 di ruang Fraksi DPRD NTT. Menurutnya DPP PDIP hanya memberikan Surat Tugas untuk melakukan konsilidasi terkait Pilkada kabupaten Lembata yang akan berlangsung pada tahun 2017 mendatang.

Baca Juga :  Besok, Andre Parera dilantik Ganti Honing Sani

“ Yance hanya dapat surat tugas bukan SK. Surat tugas itu isinya untuk melakukan konsilidasi terkait pilkada Lembata. Salinan pasti DPP juga dapat,” kata ketua Fraksi PDIP ini.

Baca Juga :  Pembalap Inggris Juarai Etape II Tour de Flores

Menurutnya Surat tugas itu bukan Supersemar. Surat tugas itu sifatnya penugasan untuk melakukan konsilidasi dan mencari sosok wakil bupati yang mendampinginya dalam pilkada Lembata.

“ jadi jangan salah artikan surat tugas itu. termasuk Viktor Mado Watun, Yance juga harus ajak bicara dan kader kader partai di lembata,” Kata Gusty.(SP)

Berita Terkait

Daniel Turot Terpilih Sebagai Ketua Presidium PMKRI Ende Pada RUAC
Bupati Ende Instruksikan ke BKPSDM Agar ASN Yang Malas Masuk Kantor Segera Diberhentikan
Pemkab Ende Tahun 2026 Akan Terima Dana Transfer Pusat Hanya 981 M, Sebelumnya 1,2 T
Pemkab Ende Launching Logo dan Maskot ETMC 2025
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Songsong HUT Golkar Ke-60, Partai Beringin di Ende Gelar Pasar Murah
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Ketum Bhayangkari Pusat, Ny. Julianti Sigit Prabowo Kunker Ke Ende, Salurkan Bantuan Sosial dan Kesehatan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :