Home / TTU

Wujudkan Efektifitas dan Efisiensi Penyelenggaraan Administrasi Peradilan, PN Kefamenanu Launching Aplikasi Signar Pro

- Jurnalis

Jumat, 26 Maret 2021 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savanaparadise.com,– Dalam rangka mewujudkan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan administrasi peradilan Pengadilan Negeri Kefamenanu Kelas II melakukan sosialisasi dan launching aplikasi Sistem Ijin Penyitaan, penggeledahan, Perpanjangan Penahanan dan Peruntukan Barang Bukti secara Elektronik.

Launching aplikasi yang dihadiri oleh Kasat Lantas Polres TTU, Kasat Reskrim Polres TTU, Kasat Reskoba Polres TTU dan Kasi Pidum Kejari TTU selaku pengguna layanan dilaksanakan di ruang media center Pengadilan Negeri Kefamenanu Kelas II.

Baca Juga :  Baru Bertugas 3 Bulan, Kejari TTU Berhasil Ungkap 8 Kasus Perkara Korupsi

Ketua Pengadilan negeri Kefamenanu Kelas II, I Made Aditya Nugraha, SH. MH kepada wartawan mengungkapkan tujuan diluncurkannya aplikasi ini dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik.

“Aplikasi ini sangat bermanfaat karena memudahkan penyidik maupun penuntut umum dalam melakukan proses permohonan izin persetujuan penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penanhanan dan peruntukkan barang bukti” ungkap Aditya.

Baca Juga :  Gunakan Kapal Ikan Untuk Rekreasi Di Perairan Wini TTU, 23 Penumpang Tenggelam

“Aplikasi Signar Pro ini dapat dapat mengefektifkan dan mengefisienkan pelayanan publik termasuk.penegak hukum sebagai pengguna layanan pengadilan” sambungnya.

Aditya mengatakan bahwa, launching aplikasi signar pro ini merupakan wujud nyata Pengadilan Negeri Kefamenanu kelas II yang terus berkomitmen meningkatkan pelayanan hukum kepada seluruh masyarakat maupun stakeholder di wilayah hukum kabupaten Timor Tengah Utara. (YA01).

Berita Terkait

Kunker Ke TTU, Gubernur NTT Sarankan RSUD Kefa Harus Berikan Pelayanan Prima Ke Pasien
Gubernur Melki Melayat Ke Rumah Duka Eks Bupati TTU, Raymundus Fernandes
Suka Cita Warga Kampung Adat Rendu, Nagekeo  Dikunjungi Paket SIAGA
Dukungan Terus Mengalir, Relawan di Ngada Satu Hati Menangkan Paket SIAGA
Tanda Cinta Paket SIAGA untuk Pelajar SMA Katolik Regina Pacis Bajawa, Bantu Beasiswa Senilai Rp800 Juta
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Berita ini 0 kali dibaca