Winston Rondo Minta BKD Pemprov NTT Supervisi BKD Rote Ndao

- Penulis

Rabu, 31 Oktober 2018 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Winston Neil Rondo

Kupang, Savanaparadise.com,- Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT, Winston Neil Rondo mengaku kaget dengan tindak tanduk  kebijakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Rote Ndao yang menolak berkas CPNS yang tidak ber KTP Rote Ndao. Menurut Winston tindakan BKD Rote Ndao tersebut masih menggunakan putra daerah dan non putra daerah.

Padahal kata Winston kebijakan menggunakan putra daerah dan non putra daerah bertentangan dengan undang-undang ASN dan regulasi-regulasi yang berlaku.

“Kami agak kaget juga karena kami pikir urusan KTP atau sistem putra daerah dan non putra daerah ini harus sudah selesai 20 tahun yang lalu, tetapi masih berlaku juga sekarang,” kata Winston ketika menerima pengaduan puluhan CPNS Rote Ndao, Selasa, 30/10/18.

Pengaduan ratusan peserta CPNS tersebut terkait kebijakan Badan Kepegawaian Daerha (BKD) kabupaten Rote Ndao yang dianggap telah melakukan diskriminasi dalam proses seleksi berkas administrasi terhadap para pelamar yang tidak ber E-KTP Rote Ndao.

Winston menilai tindakan yang dilakukan oleh BKD Rote Ndao bias berakibat buruk karena bisa ditiru oleh kabupaten/kota yang ada di NTT.

“Praktek ini tidak boleh terjadi, apalagi kalau nanti dia menular ke kabupaten/kota lainnya di NTT. Kita akan mendesak BKD Provinsi untuk melakukan supervisi ke Rote Ndao,” tegas Winston.

Diberitakan sebelumnya Sebanyak 183  peserta CPNS di kabupaten Rote Ndao mengeluh di tolak oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Rote Ndao. ratusan CPNS tidak lolos seleksi administrasi  lantaran tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Setempat.

Baca Juga :  VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Remon Hege salah satu CPNS mengatakan  tidak lolos seleksi administrasi karena tidak mengantongi E-KTP beralamat kabupaten Rote Ndao.

Menurutnya dalam informasi CPNS tahun 2018 tidak ada syarat tertentu agar para pelamar harus melamar sesuai dengan alamat kabupaten/kota dalam KTP.

” sejak mendaftar kami sudah baca aturannya. Tidak ada persyaratan yang mengharuskan pelamar itu harus KTP Rote Ndao,” kata Remon bersama sejumlah rekannya ketika mendatangi kantor DPRD NTT guna mengadukan tindakan disktimatif tersebut, selasa (30/10).

Dia menjelaskan kebijakan BKD Rote Ndao yang tidak memperbolehkan pelamar yang tidak memiliki KTP setempat penuh kejanggalan.

” saya orang asli Rote tapi punya KTP  kota Kupang. Kenapa  kami tidak diterima. Saya melihat ada yang tidak beres di BKD Rote Ndao,” kata Remon.(SP)

Berita Terkait

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:57 WIB

Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:48 WIB

Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik

Selasa, 30 September 2025 - 21:39 WIB

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan

Selasa, 30 September 2025 - 18:40 WIB

Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir

Berita Terbaru