Warga Kelapa Lima Temukan Rudal Aktif Seberat 200 Kg

- Jurnalis

Jumat, 30 Oktober 2015 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bom yang menyerupai rudal sedang dievakuasi oleh tim Jihandak Gegana/ Foto Juven Nitano
Bom yang menyerupai rudal sedang dievakuasi oleh tim Jihandak Gegana/ Foto Juven Nitano

Kupang, Savanaparadise.com,- warga di kelurahan Pasir Panjang, Kota Kupang, digegerkan dengan ditemukannya sebuah bom yang diduga masih aktif. Bom ini merupakan peninggalan perang dunia. Warga menemukannya saat menggali lubang pembuangan air kotor, Jumad, 30/10.

Bom dengan panjang 1,5 meter dengan diameter 80 centimeter memiliki berat lebih dari 200 kg. bom yang menyerupai rudal ini kemudian diamankan tim Gegana Brimobda NTT.

Baca Juga :  Disinyalir Beberapa Oknum Kader Partai Akan Lakukan Kudeta, Jeriko: Demokrat NTT Tegak Lurus Dengan Ketum AHY

Bom tersebut pertama kali ditemukan oleh Mesak Dale dan beberapa warga lainnya ketika menggali lubang peresapan air kotor.

Awalnya mereka tidak menyangka benda yang tertaman dalam tanah merupakan bom. namun setelah diteliti dan dibersihkan dari tanah dan pasir.
Temuan tersebut langsung disampaikan kepada aparat kepolisian dan diteruskan kepada tim Gegana Brimobda NTT.

Baca Juga :  ASI Eksklusif Belum Maksimal Diberikan Kepada Bayi

Satu tim anggota Jihandak Gegana langsung melokalisir lokasi dan menyelidiki temuan tersebut.

Proses evakuasi untuk mengeluarkan bom dari dalam lubang galian sempat mengalami kendala karena bom tersebut sangat berat . Tim Jihandak kemudian mendatangkan mobil crane untuk mengangkat bom dari dalam lubang galian.

Penemuan ini sempat menimbulkan kerumanan massa yan hendak menonton penemuan tersebut. Aparat kepolisian berulang kali menghalau namun tetap tak dhiraukan warga.(FF/SP)

Berita Terkait

Julie Laiskodat: Kasus Kalibata Harus Diusut Demi Keadilan Korban
Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Berita ini 5 kali dibaca