Wacana Provinsi Flores Hanya Pantun Jenaka

- Penulis

Kamis, 20 Maret 2014 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Anggota DPRD Provinsi NTT, Gabriel Suku Kotan mengatakan inisiatif pembentukan Provinsi Flores yang saat ini sedang di wacanakan ibarat sebuah pantun jenaka yang dimainkan untuk kepentingan elit. Padahal kata dia Niat untuk membentuk Provinsi kepulauan sudah memakan proses yang lama.

” Apa kebanggaan membentukan Provinsi Flores, jangan sampai lebih buruk lagi dari Provinsi yang sudah ada,” ujarnya kepada wartawan, kamis, 20/03, dikupang.

Dikatakannya Roh otonomi pembentukan daerah baru dalam konteks ketata negaraan adalah pendekatan pelayanan bukan semakin menjauhkan pelayanan.

Dijelaskan lebih jauh, misalkan masayarakat dari kabupaten Alor dan Lembata untuk mengurus sesuatu hal harus pergi ke Mbay. Rentang jarak yang tidak sedikit tentunya akan membuat pelayanan tidak maksimal kepada masyarakat serta memakan biaya yang tidak sedikit

Menurutnya Ternyata lebih dekat ke kupang daripada harus ke Mbay sebagai calon ibukota provinsi Flores.

Baca Juga :  ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara

” Lebih baik mendukung Provinsi Kepulauan yang sudah dan sementara diperjuangkan oleh Gubernur NTT saat ini,” ujarnya.

Bagi Dia, adalah lebih baik membangkit spirit mendukung provinsi kepulauan, yang sementara diperjuangan oleh pemerintah provinsi NTT.

” Nah kalau mau membentuk Provinsi Flores subtansialnya apa? Jangan sampai orang dari Provinsi lain menertawakan kita soal perjuangkan NTT sebagai Provinsi Kepulauan tapi di sisi lain ada yang memperjuangkan Provinsi Flores” ujarnya.(SP)

Berita Terkait

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
PMKRI Nilai Penggusuran Rumah Warga Dilakukan Sepihak Oleh Pemda Ende
Kantongi Sertifikat Tanah, Pemda Ende Gusur Rumah Warga Keluarga; Kami Punya Surat Hibah Dari SVD
Pendapatan Videotron Baru Capai 3 Jutaan, Marianus; Dari Segi Ekonomi Pemkab Ende Akan Tinggalkan Bekas Tidak Berdaya Guna
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:36 WIB

Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:38 WIB

PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:28 WIB

ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara

Berita Terbaru