Total Kasus Positif Corona Kota Kupang Sebanyak 6.044, Sembuh 4.456 Orang

- Jurnalis

Rabu, 24 Maret 2021 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Update data monitor pada hari Selasa, 23 Maret 2021.
Disampaikan kepada Masyarakat Kota Kupang, bahwa total Kasus positif corona di Kota Kupang sebanyak 6.044 Orang, naik sebanyak 110 Orang. Masih dirawat sebanyak 1.425 Orang, naik sebanyak 53 Orang.

Baca Juga :  Sidang Terdakwa Ali Antonius, Saksi Cabut Keterangannya Dalam BAP, Pengamat: Hakim Wajib Buka Video Rekonstruksi

Sedangkan pasien yang sembuh sebanyak 4.456 Orang, naik sebanyak 54 Orang. Meninggal sebanyak 215 Orang dengan rincian, konfirmasi sebanyak 163 Orang, naik sebanyak 3 Orang, probable sebanyak 38 Orang, suspek sebanyak 14 Orang.

“Jumlah tersebut merupakan perbandingan dari hari Minggu, 21 Maret 2021, dengan hari ini Selasa, 23 Maret 2021”, jelas jubir Covid-19 Kota Kupang melalui data monitor yang terima redaksi SP, Rabu, (24/3).

Baca Juga :  Pemkot Kupang Targetkan Penanganan Stunting mencapai angka 14% pada Akhir Tahun 2024

Data bersifat sementara dan dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan keadaan di lapangan, tambahnya

Untuk informasi lebih lanjut, jelasnya, dapat mengakses website kupangkota.go.id dan covid19.nttprov.go.id atau dapat menghubungi Call Center : 081239940976. (SP)

Berita Terkait

Ketua Pemuda Klasis Dukung SE Wali Kota Kupang Soal Jam Pesta, Minta Sosialisasi hingga Tingkat RT/RW
Christian Widodo Tegaskan Pembatasan Jam Pesta Bukan Larangan, tapi Keseimbangan Hak
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
PT. Filosi Exider Inovasi Beri Bantuan Beasiswa & Satu Unit Laptop pada Mahasiswa Unwira Kupang, Rektor Unwira Ucapkan Terima kasih 
Muspas KAK 2025 Fokus pada Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas
Peringati hari tani nasional, DPD GMNI NTT kritisi kinerja Pemprov NTT
Hadiri Konfercab GMNI Kupang,DPD GMNI NTT Gelorakan persatuan, Desak Pemprov NTT Cabut SK gubernur No 22 tahun 2025 tentang Kenaikan tunjangan DPRD Provinsi Yang Tak Realistis
Cinta Rakyat tanpa Pamrih,Simon Kamlasi & Fransiskus Go Menyatu Bawah Misi Kesejahteraan Bagi NTT
Berita ini 0 kali dibaca