Tolak Pembangunan Pabrik Pengelolaan Limbah B3, Massa Aksi APM: “Bebaskan Kami Dari Polusi”

Waibakul, Savanaparadise.com,- Aliansi Pemuda Mamboro (APM) menggelar aksi damai di Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Selasa (12/10/21).

Puluhan massa Aksi  dari APM kemudian melakukan long march dari Cendana Hils, Desa Cendana, Kecamatan Mamboro menuju Kantor Bupati, Kantor DPRD Sumba Tengah, dan Kompleks Makatul.

Bacaan Lainnya

Aksi ini di gelar sebagai bentuk penolakan terhadap pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya) di Desa Cendana, Kecamatan Mamboro Kabupaten Sumba Tengah.

Massa aksi menuntut dan mendesak agar Pemrov NTT dalam hal Ini DLH Provinsi NTT untuk menunda pembangunan pabrik pengelolaan limbah B3 sebelum dilakukan AMDAL/UKL, lalu di publikasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Tak lupa, massa aksi dari pemuda mamboro dan pencinta lingkungan membawah sejumlah spanduk yang bertuliskan “Bebaskan Kami dari Polusi”, ada juga yang bertuliskan “Jangankan Jadikan Tempat Cendana Sebagai Tempat Pembakaran Limbah B3”.

Selain itu, massa aksi juga melakukan orasi disepanjang jalan dengan suara lantang dan tegas menolak pembangunan limbah pabrik pengelolaan limbah B3 dan mengancam untuk melakukan pemboikotan.

Tiba di kantor Bupati Sumba Tengah, massa aksi disambut oleh Wakil Bupati, Danial Landa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Keda Rambu Katta, dan Polres Sumba barat.

Pantauan media ini, nampak para aparat gabungan dari Polres Sumba Barat, Brimob, dan Sat Pol PP Sumba Tengah berjaga-jaga.

Sebelumnya, massa aksi di ajak untuk beraudiens  di dalam ruangan, namun massa aksi menolaknya sehingga audiens itu dilakukan di depan kantor Bupati.

Koordinator aksi, Asra Janga Bula, saat audiens menegaskan aksi damai yang digagas bersama puluhan pemuda mamboro dan pencinta lingkungan lainnya sekecamatan mamboro merupakan bentuk penolakan terhadap pembangunan pabrik pengelolaan limbah B3.

Kami kwatir pabrik limbah medis itu dikhawatirkan membahayakan lingkungan, termasuk biota laut yang menjadi mata pencaharian utama warga setempat.

Karena itu, lanjutnya, kami menolak dengan tegas dan mendesak agar segera hentikan pembanguanan pabrik limbah medis di desa Cendana.

“Jangan bawa limbah berbahaya dari 4 Kabupaten di Desa Cendana, karena kami khawatir akan merusak lingkungan. Sudah banyak contoh kasus serupa di daerah-daerah lain. Selain mencemari lingkungan, kami juga sangat takut akan dampak langsung terhadap kesehatan masyarakat,” tandas pria yang akrab disapa bung Arsa.

Ia juga menegaskan jika tuntutan massa aksi tidak ditanggapi oleh Pemerintah, maka akan akan dilakukan aksi berikutnya dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi dan akan melakukan pemboikotan lebih lanjut.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumba Tengah Ir. Danial Landa, menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dan menindaklanjuti pernyataan sikap dari APM.

“Kita akan berkoordinasi dengan Pemprov NTT dalam hal ini DLH Provinsi NTT terkait tuntutan AMP dan itu akan dilakukan dengan secepatnya”, kata Wabup Danial.

Masa aksi melanjutkan orasi ke Depan kantor DPRD tetapi Ke 20 Anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah tidak berada di tempat.

Penulis : Umbu Sorung
Editor : Chen Rasi

Pos terkait