Terkait PT Asiabeef, Umbu Hiya Minta DPRD Dan Pemkab Sumba Timur Bersikap

- Jurnalis

Selasa, 10 April 2018 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Umbu Hiya Hamataki

Kupang, Savanaparadise.com,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT, Umbu Hiya Hamataki meminta Lembaga DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur melihat kondisi masyarakat Desa Lailanjang dan 3 desa lainnya yang terkena dampak Investasi PT Asiabeef Biofarma Indonesia. Menurutnya warga empat desa itu mengalami penyempitan lahan penggembalaan akibat lahan hutan yang dikuasai oleh PT Asiabeef.

” Saya minta Lembaga DPRD dan pemerintah kabupaten Sumba Timur untuk segera bersikap. Dampak dari investasi itu membuat masyarakat desa Lailanjang, Tamma, Hanggaroru dan Tamburi susah mendapat akses lahan penggembalaan,” kata Umbu Hiya, Selasa, 10/04/18 di kompleks DPRD NTT Ini.

Baca Juga :  Karyawan PT MSM Minta Aparat Keamanan Proses Hukum Pihak Yang Ganggu Investasi

Umbu Hiya yang merupakan anggota Fraksi Demokrat DPRD NTT ini mengatakan kehadiran pemerintah adalah untuk melayani dan menjembatani kepentingan masyarakat.

” ada satu dusun yang jumlahnya 200 jiwa yang sangat merasakan dampaknya. Satu dusun ini tidak mendapat akses ke pemerintah, akses kesehatan, akses pendidikan dan pasar. Karena dusun itu tepat berada di bawah lembah. Bagaimana mungkin investasi kemudian menyusahkan masyarakat,” jelasnya.

Ia mengatakan pemerintah itu milik rakyat bukan milik perusahaan. Kalau pemerintah mengabaikan kepentingan rakyat dan mengutamakan kepentingan perusahaan maka kemana lagi rakyat berharap.

Baca Juga :  DPRD NTT Minta Gubernur Cabut Rekomendasi PT Asiabeef Biofarma Indonesia

” Apa jadinya kalau itu yang terjadi. Tidak pilihan lain selain membatalkan ijin PT Asiabeef. Lahan (Hutan lindung- Red)itu merupakan satu satunya harapan masyarakat untuk lahan penggembalaan. Itu untuk kepentingan adat, kepentingan ekonomi dan kepentingan sosial. Masyarakat kemarin sudah menolak dan tidak mau tanda tangan daftar hadir,” jelasnya.

Umbu Hiya mengaku gerah dengan kondisi yang dialami oleh masyarakat Lailanjang dan sejumlah desa yang kena dampak. Ia berencana akan membawa persoalan itu ke sidang Paripurna. Saat ini Umbu Hiya sedang berupaya mengatur agenda untuk membahas surat yang dikirim oleh masyarakat desa Lailanjang di Komisi I DPRD NTT. (S13)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Berita ini 0 kali dibaca