Terkait Keluhan CPNS Ronda, : Haning : Kenapa Mereka Tidak Mengeluh di Saya?

- Jurnalis

Rabu, 31 Oktober 2018 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Rote Ndao, Leonard Haning

Kupang, Savanaparadise.com,- Bupati Rote Ndao, Leonard Haning menanggapi keluhan CPNS yang ditolak berkasnya oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Rote. Menurut sosok yang akrab disapa Lens ini mengakui pihaknya memang memberlakukan aturan seperti itu.

“ Kenapa mereka tidak mengaduh ke saya kok mengadu ke lain. Urusan saya adalah anak Rote mau anak Jawa,  anak Rote kek,  anak Sumba,  anak Flores tapi kalau punya KTP Rote Ndao maka akan dilayani,” kata Lens ketika dihubungi wartawan melalui saluran pertelepon, Rabu, 31 Oktober 2018.

Ia malah bertanya kepada wartawan apakah pihaknya tidak boleh membuat sebuah aturan seperti itu. Dia mengatakan Pihaknya hanya akan melayani CPNS yang memiliki KTP Rote Ndao.

Baca Juga :  Polsek Rote Barat Laut Proses Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Perempuan

“ Anak-anak Indonesia yang ada di Rote sini siap ikut test. Jangan sampai yang omong –omong itu tidak KTP Rote. Kenapa mereka tidak mengadu ke saya tapi mengadu ke yang lainnya,” kata Lens.

Dia mengatakan tidak mempunyai urusan dengan 183 CPNS yang tidak lolos seleksi adminstrasi di BKD Rote Ndao. Urusan dia kata Lens adalah aturan yang telah dikeluarkannya apakah telah memenuhi syarat atau tidak.

Diberitakan sebelumnya Sebanyak 183  peserta CPNS di kabupaten Rote Ndao mengeluh di tolak oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Rote Ndao. ratusan CPNS tidak lolos seleksi administrasi  lantaran tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Setempat.

Baca Juga :  Winston Rondo Minta BKD Pemprov NTT Supervisi BKD Rote Ndao

Remon Hege salah satu CPNS mengatakan  tidak lolos seleksi administrasi karena tidak mengantongi E-KTP beralamat kabupaten Rote Ndao.

Menurutnya dalam informasi CPNS tahun 2018 tidak ada syarat tertentu agar para pelamar harus melamar sesuai dengan alamat kabupaten/kota dalam KTP.

” sejak mendaftar kami sudah baca aturannya. Tidak ada persyaratan yang mengharuskan pelamar itu harus KTP Rote Ndao,” kata Remon bersama sejumlah rekannya ketika mendatangi kantor DPRD NTT guna mengadukan tindakan disktimatif tersebut, selasa (30/10).

Dia menjelaskan kebijakan BKD Rote Ndao yang tidak memperbolehkan pelamar yang tidak memiliki KTP setempat penuh kejanggalan.

” saya orang asli Rote tapi punya KTP  kota Kupang. Kenapa  kami tidak diterima. Saya melihat ada yang tidak beres di BKD Rote Ndao,” kata Remon.(SP)

Berita Terkait

Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :