SMAK Negeri St. Thomas Morus Ende Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru

- Jurnalis

Rabu, 23 Juni 2021 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com,- Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK) Negeri St. Thomas Morus Ende membuka pendaftaran bagi peserta didik baru yang telah menyelesaikan pendidikan di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pendaftaran tersebut mulai dibuka sejak 8 April 2021 sampai dengan 7 Juli 2021. Dan selanjutnya pendaftaran dilakukan secara Online dan Offline dengan kuota sebanyak 200 Orang.

Untuk pendaftaran secara Offline dilangsungkan di Sekretariat SMAK Negeri Thomas Morus Ende, Jalan Flores, Nanganesa, dengan membawah serta persyaratan yang sudah di ajukan sebagai berikut,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Foto Copy Rapor SMP yang sudah dilegalisir.

2. Surat Permandian/Baptis (Foto Copy)

3.Surat Akta Kelahiran (Foto Copy 2 Lembar)

4. Foto Copy SHUN SMP yang sudah di legalisir Masing-masing 2 Lembar

5. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

6. Surat Rekomendasi Kemampuan Belajar dan Kelakuan Baik dari Kepala Sekolah

7. Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter

Baca Juga :  Buka Pendaftaran Bakal Caleg, Partai Demokrat Ende Targetkan 4 Kursi di Pemilu 2024

8. Uang Foto Sebesar Rp. 50.000 (dibayar pada saat pendaftaran) dan selanjutnya pengambilan foto akan di atur di Sekolah

9. Foto Copy Kartu Golongan Darah

10. Map Folio Warna Kuning (Untuk Perempuan dan Laki-laki Berwarna Biru

11. Kostum Olaraga Rp. 250.000

12. Pakaian Seragam Sekolah + Kaos Kaki 2 Pasang (Hitam dan Putih) Rp. 450.000

13. Wajib memiliki buku rekening Bank BRI

14. Bebas Uang Pendaftaran.

Sedangkan pendafataran dilakukan secara Online bisa klik untuk isi formulir di https://bit.ly/3bbdlRp, dan berkasnya klik di https://bit.ly/3unGOzf.

Kepala Sekolah SMAK Negeri St. Thomas Morus, Yohanes Davita Son Duri, S. Ag, Selasa (22/6/21), ketika ditanyai wartawan tentang bagaimana metode penerimaan peserta didik baru, kepada wartawan Ia mengatakan selain persyaratan yang sudah termuat dalam brosur, syarat lainnya adalah SMAK Negeri St. Thomas Morus hanya menerima peserta didik baru khusus beragama Katolik.

“Inikan Sekolah Menengah Agama Katolik Negeri, sebelumnya memang swasta tapi pendiri atau penyelenggara berusaha berjuang bersama Bimas Katolik Pusat agar sekolah ini di Negerikan”, kisah Kepsek Sony

Baca Juga :  Tampil Sebagai Juru Bicara Utama, Ahmad Basarah Sampaikan Pujian Pada Polri

Sebelum di Negerikan, lanjut Sony sekolah ini dibawah naungan Yayasan Yasukel.

“Karena berciri khas Katolik, maka sekolah ini hanya diperuntukan bagi Siswa-Siswi Katolik. Guru juga sampai saat ini hanya beragama Katolik”, ungkap Sony.

Sony menambahkan apalagi dari Komite Sekolah juga menginginkan semu Guru yang mengajar di sini harus beragama Katolik dengan alasan bahwa ini adalah Sekolah Katolik.

Sony juga mnyebutkan soal ketersedian guru, sebut dia untuk sekarang jumlah Guru untuk PNS ada 5 Orang, CPNS ada 16 Orang, yang Non PNS ada 18 dan pegawai ada 5 sehingga total semuanya 45 Orang.

Menurut Soni sejak berdirinya pada tanggal 14 Januari 12 hingga ditahun 2021 SMAK Negeri St. Thomas Morus telah mendapat akreditasi berkareditasi B.

“Nanti tahun 2022 akan ada Akreditasi lagi. Dan mulai bulan Juni sampai Agustus nanti kita akan ppersiapkan seluruh prasyarat untuk akreditasi lanjutan. Kita harapkan ada nilai tambahan sehingga bisa mempengaruhi akreditasi. Dan harapan kita agar dari B bisa ke akreditasi A”, kata Kepsek Sony dengan nada optimis.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Kondisi Jalan di Lepkes Ende Cukup Prihatin, warga Desak Pemerintah Segera Perbaiki
AKP Royke Weridity Resmi Jadi Kasat Lantas Polres Ende
Bupati Badeoda Uraikan Data Aktivitas Ekonomi Selama Event ETMC di Ende Dari Hasil Kajian BPS, Totalnya 18,40 Miliar
​Polres Ende Gelar Operasi Lilin Turangga 2025, Pastikan Nataru Tahun Ini Aman Kondusif
Polemik Antara Bupati dan DPRD Ende Berujung Hak Angket, Dewan Soroti Soal Adanya Silpa Tahun 2024 Tanpa Perubahan APBD
4 Fraksi DPRD Ende Usulkan Hak Angket Meski Paripurna Interpelasi Sempat Ricuh
DPRD Ende Tunda Rapat Paripurna Interpelasi, Ini Alasan dan Jadwalnya
Gubernur NTT, Melki Laka Lena Luncurkan Gerai NTT Mart di Ende
Berita ini 41 kali dibaca