SIKKA, Tertinggi Dalam Pengembalian Dana Demam

- Penulis

Senin, 4 Juni 2012 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sikka, savanaparadise.com – Kabupaten Sikka merupakan salah satu Kabupaten yang realisasi pengembalian dana Desa Mandiri Anggur Merah tertinggi di antara 21 Kabupaten/Kota yang ada di Nusa Tenggara Timur (NTT

“Untuk data per 31 Mei  2012, Pokmas-Pokmas di Sikka sudah merealisasikan dana pinjaman sebesar Rp. 1.039.907.500. dari 21 Kabupaten/Kota penerima, Sikka merupakan yang paling tertinggi” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTT, I Wayan Darmawan kepada Savanaparadise,senin, 04/05, di kupang.
Dikatakan Wayan saat ini semua pengembalian sudah mencapai angka Rp. 5.263.142.650 dengan total 135 Desa sasaran. Dan semua pengembalian itu di lakukan melalui Bank NTT atau koperasi yang telah terbentuk di desa sasaran Anggur Merah.
“Selain penyetoran tunai lewat rekening Desa/Kelurahan yang ada di Bank NTT, Kelompok Masyarakat juga melakukan penyetoran kembali pinjaman kelompok ke rekening kelompok atau lewat koperasi yang telah terbentuk di Desa/Kelurahan.”, ujar Wayan.
Penyetoran Tunai tersebut kata Wayan, dipakai untuk perputaran dalam kelompok sebelum disetor kembali ke rekening Desa/Kelurahan. Untuk Koperasi yang telah terbentuk di Desa/Kelurahan, pengelolaan dana bantuan Program Anggur Merah di serahkan kepada Koperasi untuk dikelola lebih lanjut.
Baca Juga :  Pendapatan 4 Unit Videotron di Ende Baru Capai 3 Juta Lebih

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Berita Terbaru