Ende, Savanaparadise.com,- Dini Aulia, seorang pelajar sekaligus anak dari salah satu pedagang di Sempadan Ndao Ende bersama teman-temannya ikut dalam aksi demonstrasi di halaman kantor Bupati Ende, Rabu, (8/4/26).
Pada saat aksi demonstrasi, Dini bersama teman-temannya mengenakan pakaian seragam sekolah menyampaikan seruan moralnya kepada Bupati mengenai kebijakan penggusuran lapak dagang milik orang tuanya dan teman-temannya.
Dini dengan gagah berani mengatakan jangan rampas masa depan kami. Menurut Dini, Dirinya dan teman-temannya berdiri dan ikut dalam aksi. demonstrasi tersebut bukan hanya untuk membela lapak dagang orang tua mereka, tetapi mereka berdiri untuk membela hak mereka sebagai anak-anak untuk sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu, dengan suara lantang Dini bertanya, bapak/ibu pemerintah tahukah bapak apa dampak dari penggusuran bagi mereka sebagai anak-anak?
Ia pun mengatakan, dampaknya adalah orang tua mereka akan kehilangan tempat mencari nafkah dan seketika pendapatan orang tua mereka juga ikut hilang.
“Lalu bagaimana mungkin kami bisa membeli seragam, bagaimana mungkin kami bisa membayar uang sekolah, membeli buku, bahkan jajan untuk bekal. Akibatnya apa?. Kami terparkir di rumah, kami tidak bisa sekolah” ucap Dini
“Melihat orang tua stres, pusing memikirkan makan besok, membuat hati makin hancur, kami bahkan malu bertanya untuk sekolah. Kami takut menambah beban mereka. Akhirnya, kami memilih diam. Memilih berhenti sekolah, padahal cita- cita kami masih tinggi”, tambah Dini.
“Bapak Bupati, bapak bilang aturan harus ditegakkan untuk Sempadan Pantai. Kami mengerti itu. Tapi kenapa aturan tidak adil? Kenapa yang digusur hanya kami rakyat kecil? Kenapa yang digusur hanya kami rakyat kecil? Kenapa? Kenapa?”, tanya Dini dengan suara lantang secara berulang-ulang.
Sementara rumah-rumah besar, bangunan lainnya juga yang ada di Sempadan Pantai dibiarkan berdiri tegak, kenapa?, ungkapnya
Menurut dia, ini bukan soal bangunan kayu atau tembok, ini juga keadilan.
Dikatakan, jika bapak tegas pada para pedagang di Sempadan Pantai Ndao, maka tegas pula pada yang lain. Jangan hanya yang kecil ditindas, yang besar dibiarkan.
“Jika bapak paksa kami pindah tanpa solusi yang jelas, sama saja bapak sedang mematikan cita-cita kami. Kami ingin jadi Guru, jadi Dokter, jadi Polisi, bahkan jadi seperti bapak. Tapi bagaimana caranya, jika sumber hidup orang tua kami di rampas seenaknya. Kami menuntut”, tegas Dini.
1. Berhenti menggusur secara sepihak, jangan jadikan kami korban karena tidak bisa sekolah.
2. Terapkan aturan secara merata. Jika kami harus keluar, maka semua yang melanggar juga harus keluar. Jangan pilih kasih
3. Berikan solusi yang manusiawi
Dini juga menegaskan, berikan tempat usaha yang layak agar orang tua mereka bisa bekerja lagi agar mereka bisa bersekolah dan mengejar mimpi.
“Masa depan bangsa ini ada di tangan Anak-anak. Jangan rusak masa depan kami hanya karena penataan yang tidak adil. Kami mau sekolah. Kami mau sekolah. Kami mau cita-cita kami tercapai. Jangan rampas hak kami”, pungkasnya.
7 Poin Pernyataan Sikap Massa Aksi
Koordinator Aksi dari Persidium Gerakan Kemasyarakatan (GERMAS) PMKRI Ende, Longginus Kota Setu saat diwawancara media mengungkapkan alasan, mengapa PMKRI menolak penggusuran terhadap lapak para pedagang Kecil di Sempadan Pantai Ndao.
Menurut Longginus, penggusuran terhadap Lapak Pedagang Kecil di Ndao tersebut tidak urgensi sebab, masih ada pembangunan lain yang mesti harus di bangun seperti infrastruktur jalan yang ada di pelosok desa.
Ia menilai tata kota itu soal estetika, mata yang dilihat. Akan tetapi lebih dari itu, tambah dia, masih ada hal yang jauh lebih penting yakni menyangkut kehidupan masyarakat di pelosok desa yang kesulitan soal infrastruktur jalan.
Dan Menurut Longginus semestinya ini harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Dalam konteks penertiban kita juga perlu melakukan pendekatan secara kemanusian ke masyarakat. Cuman itu, masyarakat jarang bertemu Bupati”, ungkap Longginus.
Karena itu, tambah dia, PMKRI menilai Bupati takut bertemu dengan warga yang ingin menyampaikan aspirasi terkait persoalan tersebut.
“Kalau kita berbicara soal demokrasi, dari rakyat untuk rakyat hari ini kehilangan makna”, kata Longginus.
Dalam aksi demoatrasi, perwakilan massa aksi dari PMKRI Cabang Ende membaca 7 poin pernyataan terkait rencana pemerintah kabupaten Ende atas penertiban lapak dagang di kawasan Sempadan Pantai Ndao.
Tujuh poin pernyataan sikap dari massa aksi dibacakan oleh koordinator aksi, Longginus Kota Setu, Presidium GERMAS PMKRI Ende.
Disamping Plt. Sekda Ende, Gabriel Dala, kata Longginus, kami yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende St. Yohanes Don Bosco menyatakan sikap tegas terhadap rencana penggusuran di wilayah Sempadan Pantai Ndao.
Bahwa kami menilai kebijakan ini bukan hanya sekedar penataan melainkan bentuk ketidakpekaan dari pemerintah terhadap penderitaan rakyat kecil yang hidupnya membutuhkan pada ruang usaha tersebut.
Pembangunan yang mengorbankan rakyat adalah bentuk kegagalan moral pemerintah. Di balik rencana penggusuran ini ada air mata dan ketakutan dan ada masa depan yang terancam.
Kami berdiri di sini membawa suara mereka, yang tidak didengar memperjuangkan hak hidup yang seharusnya melindungi bukan dihancurkan
1. Kami dengan tegas menolak segala bentuk penggusuran sepihak yang mengorbankan rakyat kecil. Penggusuran tanpa jaminan layak adalah bentuk penindasan dan pelanggaran hak dasar warga negara
2. Mendesak Bupati Ende segera membuka dialog terbuka, transparan bersama yang benar-benar mendengarkan, menghasilkan keputusan sepihak pada rakyat
3. Menuntut penghentian rencana penggusuran sampai ada kajian sosial, ekonomi, dan kemanusian yang jelas, terbuka dan dapat bertanggungjawab kepada publik
4. Menolak kebijakan pembangunan yang hanya mengutamakan estetika dan proyek semata sementara rakyat kecil dijadikan korban. Pembangunan harus sepihak pada kesejahteraan masyarakat bukan kepentingan segelintir pihak
5. Menuntut jaminan perlindungan hak hidup dan ruang usaha bagi pedagang kecil termasuk solusi nyata demi kemqnusian
6. Mengutuk segala bentuk kebijakan otoriter yang dibuat tanpa partisipasi masyarakat. Pemerintah daerah tidak boleh bertindak sewenang-wenang di atas penderitaan rakyat.
7. Jika tuntutan ini diabaikan kami siap melakukan aksi besar-besaran di lapangan, bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dan pembelaan terhadap hak rakyat kecil.
Dari pantuan media di lapangan, massa aksi yang terdiri dari, PMKRI Cabang Ende, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Ende, dan Warga Ndao melakukan aksi demonstrasi di kantor Bupati Ende.
Sebelum ke kantor Bupati, puluhan massa aksi sempat berdemo di kantor DPRD Ende. Mereka di sambut pimpinan dan anggota DPRD Ende.
Dari DPRD pendemo menuju kantor Bupati Ende. Di kantor Bupati, puluhan massa aksi sempat bentrok dengan personil Sat Pol PP Ende.
Bentrok tersebut di sebabkan karena personil Sat Pol PP hendak memadamkan api yang ditimbulkan oleh aksi bakar ban oleh pendemo di halaman kantor Bupati.
Aksi Bakar ban yang dilakukan para pendemo ini sebagai bentuk ungkapan kekecewaan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Ende lantaran selalu tidak berada di tempat dan jarang menemui massa aksi. Massa aksi tak ingin semangat api perjuangan mereka di padamkan oleh personil Sat Pol PP.
Karena menunggu terlalu lama, massa aksi kemudian masuk ke dalam kantor Bupati untuk mengecek kebenaran informasi bahwa Bupati dan Wakil Bupati tidak berada di kantor.
Dari situ, massa aksi menuju rumah jabatan Bupati untuk mengecek sekaligus hendak menyegel rumah jabatan dengan membawa papan dan paku serta pemukul.
Namun aksi tersebut tidak dilakukan karena pintu pagar Rujab di tutup serta ada personil Sat Pol PP yang berada di dalam dan di luar pagar berusaha menghalangi.
Penulis : Mateus Bheri
Editor : Tim Redaksi










