Senator Paul Liyanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Bagi Guru Di Maumere

Maumere, Savanaparadise.com,- Senator atau Anggota Dewan perwakilan Daerah (DPD) RI, Abraham paul Liyanto terus melakukan sosialisasi empat pilar ke berbagai pelosok di NTT. dalam salah satu lawatannya Ke Kabupaten Sikka, Paul Liyanto menyempatkan diri untuk bertemu dengan pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Para Guru sekaligus menjadi pembicara pada seminar yang bertajuk Sosialisasi empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara .

Sosilisasi yang berlangsung Aula SMAK St. Gabriel Maumere, sabtu, 20 Juni 2015 ini dihadiri oleh Pengurus PGRI Kabupaten Sikka dan guru-guru dari 50 sekolah di Maumere. Dalam kesempata tersebut Paul Liyanto banyak menjelaskankan soal Pancasila dan perubahan konstitusi.

“ UUD 1945 sudah mengalami perubaham sebanyak empat kali perubahan. Perubahan pertama dilakukan pasca reformasi lahir yakni periode MPR tahun 1999-2002,” Jelasnya.

Dijelaskannya Perubahan UUD 1945 yang telah dilakukan mengatur 3 hal penting yakni, pertama, Pembatasan kekuasaan organ-organ negara. Kedua, untuk mrengatur hubungan antar lembaga-lembaga negara dan Ketiga, untuk mengatur hubungan kekuasaan antar lembaga-lembaga negara dengan warga negara.

Pada sesi tanya jawab peserta lebih banyak bertanya soal kendala yang mereka alami sehari-hari. salah seorang guru SMA, Mikael Ladur bertanya soal amanat Pasal 31, ayat 4 UU Pendidikan Nasional disyaratkan bahwa anggaran pendidikan harus dialokasikan sebesar 20% dari total APBN yang ada, namun pada kenyataannya saat ini baru mencapai 11 % saja. Kapan baru bisa mencapai 20 %.

Ladur Juga bertanya soal Tentang wacana pembangunan gedung DPR-RI, perlu diperhatikan agar jangan sampai banyak pejabat negara yang masuk penjara akibat adanya proyek2 besar. Karena itu perlu merancang kembali UU anti Korupsi (KKN) bagi para pejabat negara, agar jangan sampai mereka masuk penjara semua. Ladur juga meminta dukungan Paul Liyanto Untuk pemekaran Provinsi Flores.

paul liyanto maumere

Dalam jawabannya, Paul Liyanto mengatakan Tentang proporsi anggaran pendidikan sebesar 20 % dan di Sikka baru mencapai 11 % saja, perlu ditanyakan kepada DPRD Kabupaten. karena secara nasional aturannya harus 20 %.

Terkait pemekaran provinsi Flores, Paul Liyanto mengatakan Untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum selesai saat ini maka tetap akan dibahas, namun sudah harus mengikuti kebijakan didalam UU yang baru yaitu paling cepat di uji coba selama 3 tahun.

Dalam kesempatan itu juga Paul Liyanto menjelaskan soal akan Pembangunan gedung kantor di daerah. Pembangunan tersebut menurutnya karena DPD-RI berkantor di daerah dan bersidang di Jakarta.

“ DPD-RI mewakili daerah sehingga kantor didaerah akan berfungsi untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat daerah. Kantor DPD-RI di NTT diharapkan tahun 2015 ini selesai dibangun,” Jelasnya.

Ketua PGRI Sikka, Robert Lodan kepada paul LIyanto melaporkan tentang surat edaran Menpan yang melarang guru negeri ditempatkan di sekolah swasta. Lodan meminta bantuan Paul Liyanto untuk memperjuangkan agar edaran ini jangan sampai diterapkan karena sangat merugikan sekolah swasta di Sikka.

Terkait laporan tersebut Paul Liyanto berjanji akan akan diperhatikan untuk disampaikan kepada pihak yang berwenang di pusat.(Adv/SP)

Pos terkait