Senator Paul Liyanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Bagi Guru Di Maumere

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2015 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maumere, Savanaparadise.com,- Senator atau Anggota Dewan perwakilan Daerah (DPD) RI, Abraham paul Liyanto terus melakukan sosialisasi empat pilar ke berbagai pelosok di NTT. dalam salah satu lawatannya Ke Kabupaten Sikka, Paul Liyanto menyempatkan diri untuk bertemu dengan pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Para Guru sekaligus menjadi pembicara pada seminar yang bertajuk Sosialisasi empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara .

Sosilisasi yang berlangsung Aula SMAK St. Gabriel Maumere, sabtu, 20 Juni 2015 ini dihadiri oleh Pengurus PGRI Kabupaten Sikka dan guru-guru dari 50 sekolah di Maumere. Dalam kesempata tersebut Paul Liyanto banyak menjelaskankan soal Pancasila dan perubahan konstitusi.

“ UUD 1945 sudah mengalami perubaham sebanyak empat kali perubahan. Perubahan pertama dilakukan pasca reformasi lahir yakni periode MPR tahun 1999-2002,” Jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya Perubahan UUD 1945 yang telah dilakukan mengatur 3 hal penting yakni, pertama, Pembatasan kekuasaan organ-organ negara. Kedua, untuk mrengatur hubungan antar lembaga-lembaga negara dan Ketiga, untuk mengatur hubungan kekuasaan antar lembaga-lembaga negara dengan warga negara.

Baca Juga :  Pendapatan Videotron Baru Capai 3 Jutaan, Marianus; Dari Segi Ekonomi Pemkab Ende Akan Tinggalkan Bekas Tidak Berdaya Guna

Pada sesi tanya jawab peserta lebih banyak bertanya soal kendala yang mereka alami sehari-hari. salah seorang guru SMA, Mikael Ladur bertanya soal amanat Pasal 31, ayat 4 UU Pendidikan Nasional disyaratkan bahwa anggaran pendidikan harus dialokasikan sebesar 20% dari total APBN yang ada, namun pada kenyataannya saat ini baru mencapai 11 % saja. Kapan baru bisa mencapai 20 %.

Ladur Juga bertanya soal Tentang wacana pembangunan gedung DPR-RI, perlu diperhatikan agar jangan sampai banyak pejabat negara yang masuk penjara akibat adanya proyek2 besar. Karena itu perlu merancang kembali UU anti Korupsi (KKN) bagi para pejabat negara, agar jangan sampai mereka masuk penjara semua. Ladur juga meminta dukungan Paul Liyanto Untuk pemekaran Provinsi Flores.

paul liyanto maumere

Dalam jawabannya, Paul Liyanto mengatakan Tentang proporsi anggaran pendidikan sebesar 20 % dan di Sikka baru mencapai 11 % saja, perlu ditanyakan kepada DPRD Kabupaten. karena secara nasional aturannya harus 20 %.

Baca Juga :  GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Terkait pemekaran provinsi Flores, Paul Liyanto mengatakan Untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum selesai saat ini maka tetap akan dibahas, namun sudah harus mengikuti kebijakan didalam UU yang baru yaitu paling cepat di uji coba selama 3 tahun.

Dalam kesempatan itu juga Paul Liyanto menjelaskan soal akan Pembangunan gedung kantor di daerah. Pembangunan tersebut menurutnya karena DPD-RI berkantor di daerah dan bersidang di Jakarta.

“ DPD-RI mewakili daerah sehingga kantor didaerah akan berfungsi untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat daerah. Kantor DPD-RI di NTT diharapkan tahun 2015 ini selesai dibangun,” Jelasnya.

Ketua PGRI Sikka, Robert Lodan kepada paul LIyanto melaporkan tentang surat edaran Menpan yang melarang guru negeri ditempatkan di sekolah swasta. Lodan meminta bantuan Paul Liyanto untuk memperjuangkan agar edaran ini jangan sampai diterapkan karena sangat merugikan sekolah swasta di Sikka.

Terkait laporan tersebut Paul Liyanto berjanji akan akan diperhatikan untuk disampaikan kepada pihak yang berwenang di pusat.(Adv/SP)

Berita Terkait

Sebanyak 587 Lansia Jalani Operasi Katarak di Ende, Gubernur Melki Minta Doa Restu Dari Para Lansia Agar Sukses Bangun NTT
Bupati Badeoda Anggap Kritik dan Masukan Dari Masyarakat Adalah Dinamika Dalam Bernegara
Pimpin Apel Harla Pancasila di Ende, Mensos RI: Mari Kita Amalkan Sila Dalam Pancasila Dalam Kehidupan KIta Sehari-Hari
PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:30 WIB

Sebanyak 587 Lansia Jalani Operasi Katarak di Ende, Gubernur Melki Minta Doa Restu Dari Para Lansia Agar Sukses Bangun NTT

Senin, 1 Juni 2026 - 21:22 WIB

Bupati Badeoda Anggap Kritik dan Masukan Dari Masyarakat Adalah Dinamika Dalam Bernegara

Senin, 1 Juni 2026 - 14:33 WIB

Pimpin Apel Harla Pancasila di Ende, Mensos RI: Mari Kita Amalkan Sila Dalam Pancasila Dalam Kehidupan KIta Sehari-Hari

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Berita Terbaru