Senator Paul Liyanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Bagi Guru Di Maumere

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2015 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maumere, Savanaparadise.com,- Senator atau Anggota Dewan perwakilan Daerah (DPD) RI, Abraham paul Liyanto terus melakukan sosialisasi empat pilar ke berbagai pelosok di NTT. dalam salah satu lawatannya Ke Kabupaten Sikka, Paul Liyanto menyempatkan diri untuk bertemu dengan pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Para Guru sekaligus menjadi pembicara pada seminar yang bertajuk Sosialisasi empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara .

Sosilisasi yang berlangsung Aula SMAK St. Gabriel Maumere, sabtu, 20 Juni 2015 ini dihadiri oleh Pengurus PGRI Kabupaten Sikka dan guru-guru dari 50 sekolah di Maumere. Dalam kesempata tersebut Paul Liyanto banyak menjelaskankan soal Pancasila dan perubahan konstitusi.

“ UUD 1945 sudah mengalami perubaham sebanyak empat kali perubahan. Perubahan pertama dilakukan pasca reformasi lahir yakni periode MPR tahun 1999-2002,” Jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya Perubahan UUD 1945 yang telah dilakukan mengatur 3 hal penting yakni, pertama, Pembatasan kekuasaan organ-organ negara. Kedua, untuk mrengatur hubungan antar lembaga-lembaga negara dan Ketiga, untuk mengatur hubungan kekuasaan antar lembaga-lembaga negara dengan warga negara.

Baca Juga :  Datangi Kantor DPRD dan Bupati Ende; Puluhan Kades Tergabung Dalam APDESI dan PPDI Sampaikan 8 Poin Tuntutan

Pada sesi tanya jawab peserta lebih banyak bertanya soal kendala yang mereka alami sehari-hari. salah seorang guru SMA, Mikael Ladur bertanya soal amanat Pasal 31, ayat 4 UU Pendidikan Nasional disyaratkan bahwa anggaran pendidikan harus dialokasikan sebesar 20% dari total APBN yang ada, namun pada kenyataannya saat ini baru mencapai 11 % saja. Kapan baru bisa mencapai 20 %.

Ladur Juga bertanya soal Tentang wacana pembangunan gedung DPR-RI, perlu diperhatikan agar jangan sampai banyak pejabat negara yang masuk penjara akibat adanya proyek2 besar. Karena itu perlu merancang kembali UU anti Korupsi (KKN) bagi para pejabat negara, agar jangan sampai mereka masuk penjara semua. Ladur juga meminta dukungan Paul Liyanto Untuk pemekaran Provinsi Flores.

paul liyanto maumere

Dalam jawabannya, Paul Liyanto mengatakan Tentang proporsi anggaran pendidikan sebesar 20 % dan di Sikka baru mencapai 11 % saja, perlu ditanyakan kepada DPRD Kabupaten. karena secara nasional aturannya harus 20 %.

Baca Juga :  Fraksi Golkar DPRD Ende Ungkap Masih Ada Warga Terdampak Membutuhkan Bantuan dan Perhatian Pemerintah

Terkait pemekaran provinsi Flores, Paul Liyanto mengatakan Untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum selesai saat ini maka tetap akan dibahas, namun sudah harus mengikuti kebijakan didalam UU yang baru yaitu paling cepat di uji coba selama 3 tahun.

Dalam kesempatan itu juga Paul Liyanto menjelaskan soal akan Pembangunan gedung kantor di daerah. Pembangunan tersebut menurutnya karena DPD-RI berkantor di daerah dan bersidang di Jakarta.

“ DPD-RI mewakili daerah sehingga kantor didaerah akan berfungsi untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat daerah. Kantor DPD-RI di NTT diharapkan tahun 2015 ini selesai dibangun,” Jelasnya.

Ketua PGRI Sikka, Robert Lodan kepada paul LIyanto melaporkan tentang surat edaran Menpan yang melarang guru negeri ditempatkan di sekolah swasta. Lodan meminta bantuan Paul Liyanto untuk memperjuangkan agar edaran ini jangan sampai diterapkan karena sangat merugikan sekolah swasta di Sikka.

Terkait laporan tersebut Paul Liyanto berjanji akan akan diperhatikan untuk disampaikan kepada pihak yang berwenang di pusat.(Adv/SP)

Berita Terkait

Bupati Badeoda Lantik Gabriel Dala Jadi Sekda Ende; Minta Benahi Birokrasi Berbelit-Belit
Kunjungi Ende, Wamen PU Instruksikan Percepatan Tanggap Darurat Infrastruktur Air Minum Perumda Tirta Kelimutu
Datangi Kantor DPRD dan Bupati Ende; Puluhan Kades Tergabung Dalam APDESI dan PPDI Sampaikan 8 Poin Tuntutan
Sempat Dikabarkan Batal Dibagikan ke KPM; 54 Ton Beras Rawan Pangan di Ende Disalurkan Secara Manual
754 Ton Beras Rawan Pangan Di Ende Gagal Salur, Ansel Kaise : Pemkab Segera Koordinasi Dengan Bapanas
Ratusan Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Ende Tunggak Pajak
Sambut Harlantas Bhayangkara Ke-71, Satlantas Polres Ende Bagikan Sembako Kepada Pengemudi Ojek dan Warga Kurang Mampu
Putri Pariwisata Indonesia 2026 Bersama Levico Butik Bagikan Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Gempa di Ende
Berita ini 15 kali dibaca