Sebelum Dirujuk ke Surabaya, Gubernur Ditangani Dokter RSUD Johanes

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2015 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya sempat menjalani pengobatan dan fisiotherapi oleh dokter ahli saraf dari RSUD Johannes Kupang sebelum diterbangkan ke Rumah Sakit Dr Sutomo, Surabaya.

Wakil Gubernur NTT Benny Litelnoni mengatakan itu dalam Rapat Paripurna denan agenda mendengar pendapat fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban gubernur di Gedung DPRD setempat, Senin (6/7).

Baca Juga :  Butuh Teknologi Pertanian Jawabi Iklim NTT

Penjelasan Benny untuk menjawab pertanyaan Ketua Fraksi PAN Anjelino da Costa yang minta pemerintah menjelaskan kondisi gubernur. Namun saat Benny menyampaikan penjelasan, volume pengeras sauara di ruang rapat paripurna tersebut tiba-tiba mengecil.

“Gubernur mengeluh sakit sejak 30 Juni 2015 dan sempat menjalani perawatan di Kupang. Namun karena peralatan kurang memadai sehingga dirujuk ke Surabaya,” ujarnya

Baca Juga :  Hadiri Undangan dari Belanda, Lucia Leburaya Promosikan Tenun Ikat

Menurut Benny, setelah sakit 30 Juni tersebut, gubernur dirawat Kemudian pada 1 Juli, gubernur kembali mengeluh sakit yang sama sehingga dilakukan pemeriksaan laboratorium. “Pada 2 Juli 2015 terjadi keluhan serupa sehingga dilanjutkan pengobatan dan fisiotherapi oleh dokter ahli saraf RSUD Johannes Kupang,” ujarnya.

Ia mengatakan pada Senin hari ini, akan diputuskan, apakah gubenur boleh pulang ke Kupang atau tidak, karena disarankan untuk tetap beristirahat beberapa hari di Surabaya,” katanya.(SP)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :