Ribuan Teko Dirumahkan, Kaban BKDPSDM TTU : “Tidak Serta Merta Semua Teko yang Berakhir Masa Kontrak Akan Diperpanjang Kembali”

- Jurnalis

Kamis, 6 Januari 2022 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKDPSDM Kabupaten TTU, Arkadius Atitus (Foto : Yuven Abi/Savana paradise.com)

Kepala BKDPSDM Kabupaten TTU, Arkadius Atitus (Foto : Yuven Abi/Savana paradise.com)

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Sebanyak 2706 Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sejak tanggal 1 Januari 2022 dirumahkan atau diberhentikan sementara.

Proses pemberhentian sementara ini dilakukan mengingat masa kontrak untuk para TKD tersebut dinyatakan berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten TTU, Arkadius Atitus, kepada wartawan menjelaskan, tidak serta merta semua PTT yang berakhir masa kontrak ini akan diperpanjang kembali.

“Sesuai aturan yang ada perlu dilakukan evaluasi berkaitan dengan kinerja dan disiplin ilmu yang dimiliki agar penempatan mereka sesuai dengan kebutuhan dan formasi yang diperlukan,” ungkap Arkadius.

“Evaluasi dilakukan berdasarkan hasil penilaian kinerja PTT, yang diberikan masing-masing pimpinan perangkat Daerah dan sudah diserahkan ke Bupati Timor Tengah Utara,” sambungnya.

Menurutnya, untuk dapat bekerja kembali, Ribuan TKD ini harus mengantongi Surat Keputusan (SK), perekrutan dari Bupati, dan sambil menunggu proses Surat Keputusan (SK) tersebut, para Pegawai Tidak Tetap ini untuk sementara dirumahkan alias tidak masuk kerja.

Baca Juga :  Terapkan PPKM Level 3 Jelang Nataru, Bupati TTU Minta Posco Covid Tiap Desa Diaktifkan Kembali

Ia juga menjelaskan bahwa proses perekrutan kembali ribuan TKD ini sedang dilakukan dan ditargetkan sampai pertengahan Januari sudah ada kejelasan atau kepastian tentang siapa-siapa yang dapat melanjutkan tugas sebagai TKD dan siapa-siapa yang tidak.

“tidak menutup kemungkinan ada perekrutan PTT baru untuk mengisi kekosongan lowongan PTT, bila dalam proses evaluasi ternyata ada yang dinyatakan tidak lolos atau tidak dapat melanjutkan tugasnya sebagai PTT” ujar Atitus.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Kondisi Jalan di Lepkes Ende Cukup Prihatin, warga Desak Pemerintah Segera Perbaiki
Yayasan Generasi Peduli Sarai Bagi Kado Natal Kepada Puluhan Yatim Piatu Di Sabu Raijua
AKP Royke Weridity Resmi Jadi Kasat Lantas Polres Ende
Wildrian Ronald Otta Terpilih sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Kota Kupang
Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di NTT Diikuti 511 Peserta
SPK Bantu Gereja Portable, Jemaat GKS Wee Rame Akhirnya Miliki Tempat Ibadah Permanen 
Bupati Badeoda Uraikan Data Aktivitas Ekonomi Selama Event ETMC di Ende Dari Hasil Kajian BPS, Totalnya 18,40 Miliar
DPW NasDem NTT Gelar Rakorwil Zona Timor, Ketua DPW NasDem Ajak seluruh Kader Jadi Pelaku Restorasi 
Berita ini 3 kali dibaca