Remaja di Mbay Tabrak Pensiunan Guru Hingga Meninggal ditempat

- Penulis

Sabtu, 4 Juli 2020 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mbay, Savanaparadise.com,- Severinus bahdo (61) meninggal ditempat diakibat kecelakan yang terjadi diruas jalan Mbay-riung, wewerowet waemburung desa Nggolonio kecamatan Aesesa kabupaten Nagekeo .

Kapolres Nagekeo AKBP Agustinus Hendrik Fai kepada media ini, Jumad (03/07/20) Menjelaskan diruas jalan mbay-riung desa Nggolonio telah terjadi lakalantas tabrak antara sepeda motor Yamaha R15 warna biru tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh MB (16) asal desa Nggolonio dengan sepeda motor Yamaha Force nomor polisi EB 6756 DK warna hitam yang di kendarai korban severinus Bahdo asal desa Lekosambi Barat, Kecamatan Riung kabupaten Ngada.

Asal mula kecelakan tersebut, pengendara Yamaha R15 berisnisal MB yang diketahui masih pelajar ini datang dari arah Mbay menuju Riung dengan kecepatan tinggi tanpa disadari kendaraan melambung kearah badan jalan Sebelah kanan dari arah mbay,

Sehingga langsung menabrak sepeda motor force EB 6756 DK yang dikendarai oleh pensiunan guru SD tersebut yang berlawan arah yakni dari arah Riung menuju kota Mbay, akibat tabrakan tersebut pensiunan guru itu meninggal dunia ditempat.

Baca Juga :  PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi

Lanjutnya sementara pelajar tersebut mengalami luka berat dan sekarang sedang dirawat di RSD Aeramo. korban sudah diantar kerumahnya di lekosambi barat mengunakan mobil ambulance,

Kapolres Nagekeo menambahkan, barang bukti berupa sepada motor Yamaha R15 milik MB dan sepeda motor milik korban sudah diamankan ke Mapolres Nagekeo
Tutupnya.(FR03)

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Berita Terbaru