Refafih Minta Polda NTT Serius usut Penggelapan Aset Oleh Jimmy

- Jurnalis

Kamis, 6 Desember 2018 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kupang, Savanaparadise.com,-  Ketua DPD Partai Hanura NTT , Refafi Gah meminta Kepolisian Daerah (Polda) NTT untuk serius mengusut kasus penggelapan aset partai yang dilakukan oleh Jimmy Sianto. Refafih mengatakan laporan ke Polda NTT sudah lebih dari lima bulan namun kasus itu tak kunjung diusut secara serius oleh polisi.

“ Laporan Penggelapan Aset Partai oleh Jimmy itu sudah di Polda NTT  kurang lebih sudah 5 bulan. Hingga saat ini belum ada proggresnya. Kami minta polisi untuk serius ya,” kata Refafih kepada SP, Rabu, 05 Desember 2018.

Baca Juga :  Sulastri Sebut Kenaikan Tarif 300 Persen Karena Masukan DPRD NTT, Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Meradang

Dikatakan Refafih aset partai yang digelapkan oleh Jimmy adalah satu unit mobil double cabin Navara dan satu unit mobil ambulance.

Ia meminta pihak Polda NTT untuk mengusut kasus penggelapan aset karena sudah terlalu lama tidak ditindak lanjuti. Ia menilai polisi sedang bermain dengan kasus ang dilaporkannya.

“ Semoga ada perhatian dari petinggi Polda NTT, karena tu menyangkut citra polisi. juga bila ada oknum polisi yang main-main dengan kasus itu mohon ditindak. Karena ini terlalu Lama,” kata Refafih.

Baca Juga :  Sidang Paripurna DPRD NTT Ribut Soal Interupsi, Gubernur NTT Tertawa

Menurutnya pihaknya sementara mempersiapkan gugatan lainnya terhadap Jimmy. Hal itu kata dia karena Jimmy bukan lagi sebagai anggota partai Hanura sebab sudah dipecat dan KTA nya sudah dicabut.

“ Mungkin Jimmy masih berhalusinasi, kami siap menghadapi itu sambil mempersiapkan tindakan hukum lain yang juga akan segera menggugat Jimmy dari aspek  Pidananya serta mengejar laporan Penggelapan Aset oleh Jimmy,” kata Dia.(SP)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 210 kali dibaca
Tag :