Refafih Minta Polda NTT Serius usut Penggelapan Aset Oleh Jimmy

- Penulis

Kamis, 6 Desember 2018 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kupang, Savanaparadise.com,-  Ketua DPD Partai Hanura NTT , Refafi Gah meminta Kepolisian Daerah (Polda) NTT untuk serius mengusut kasus penggelapan aset partai yang dilakukan oleh Jimmy Sianto. Refafih mengatakan laporan ke Polda NTT sudah lebih dari lima bulan namun kasus itu tak kunjung diusut secara serius oleh polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Laporan Penggelapan Aset Partai oleh Jimmy itu sudah di Polda NTT  kurang lebih sudah 5 bulan. Hingga saat ini belum ada proggresnya. Kami minta polisi untuk serius ya,” kata Refafih kepada SP, Rabu, 05 Desember 2018.

Baca Juga :  VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Dikatakan Refafih aset partai yang digelapkan oleh Jimmy adalah satu unit mobil double cabin Navara dan satu unit mobil ambulance.

Ia meminta pihak Polda NTT untuk mengusut kasus penggelapan aset karena sudah terlalu lama tidak ditindak lanjuti. Ia menilai polisi sedang bermain dengan kasus ang dilaporkannya.

“ Semoga ada perhatian dari petinggi Polda NTT, karena tu menyangkut citra polisi. juga bila ada oknum polisi yang main-main dengan kasus itu mohon ditindak. Karena ini terlalu Lama,” kata Refafih.

Baca Juga :  Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Menurutnya pihaknya sementara mempersiapkan gugatan lainnya terhadap Jimmy. Hal itu kata dia karena Jimmy bukan lagi sebagai anggota partai Hanura sebab sudah dipecat dan KTA nya sudah dicabut.

“ Mungkin Jimmy masih berhalusinasi, kami siap menghadapi itu sambil mempersiapkan tindakan hukum lain yang juga akan segera menggugat Jimmy dari aspek  Pidananya serta mengejar laporan Penggelapan Aset oleh Jimmy,” kata Dia.(SP)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 210 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru