Ray Fernandes Minta Camat Rampungkan E-KTP

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2014 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Raymundus Sau Fernandes, S. Pt, meminta camat se kabupaten TTU untuk segera merampungkan perekaman E-KTP bagi Masyarakat yang belum memiliki E-KTP.

“Segera melakukan perekaman E – KTP bagi masyarakat yang belum memiliki E – KTP dan melakukan pendataan terhadap penduduk yang sudah memiliki hak pilih namun belum terdaftar sebagai pemilih. Ini demi penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) sehingga seluruh masyarakat yang sudah cukup umur dapat menggunakan hak pilih,”, kata Fernandes, Dalam rapat evaluasi kenerja bulanan, 6/3/2014, di Aula lantai II Kantor Bupati.

Baca Juga :  Relokasi Warga, Walde Taek Apresiasi Walikota Kupang

Fernandes juga meminta para Camat agar bisa menyukseskan pelaksanaan pemilu legislatif 9 April mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ lakukan koordinasi dengan pemimpin partai politik di Kecamatan agar bersama – sama menyukseskan pemilu legislatif 2014. para Camat sering mendatangi Desa maupun Kelurahan untuk melihat lebih dekat keadaan masyarakat khususnya terkait bencana dan di data secara akurat tanpa melihat perbedaan politik di masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Sulastri Sebut Pergub 33/2025 Terbit Berdasarkan Masukan Resmi DPRD NTT

Sekertaris Daerah Drs. Yakobus Taek, M. Si, menegaskan agar para Camat mulai mempelajari dan mensosialisasikan UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa. Yakobus Taek menghimbau agar para Camat bekerja sama dan mendukung kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan segala aspek pemerintahan dan pembangunan demi terwujudnya masyarakat sejahtera dan makmur.(Kristo Naiaki)

Berita Terkait

Julie Laiskodat: Kasus Kalibata Harus Diusut Demi Keadilan Korban
Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Berita ini 1 kali dibaca