Polres Ende Bentuk 16 Kampung Tangguh Cegah Covid-19

- Jurnalis

Sabtu, 20 Februari 2021 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com, Kepolisian Resort (Polres)  Ende bentuk kampung tangguh untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Ende.

Kampung tangguh yang sudah dibentuk oleh Polres Ende berjumlah 16 yang terdiri dari beberapa Desa dan Kelurahan yang ada di Wilayah Kabupaten Ende.

16 kampung tangguh yang sudah dibentuk antara lain, untuk Kecamatan Ende diantaranya, Desa Tomberabu II, Desa Rukuramba, Desa Ndetundora, Desa Peozakmbara.

Untuk Kecamatan Ende Selatan, kelurahan Tetandara, Kecamatan Ende Tengah, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Timur, Desa Kedebodu, Kecamatan Ende Utara, Desa Gheoghoma.

Sedangkan Kecamatan Ndona, Kelurahan Lokoboko, Kecamatan Detusoko, Kelurahan Detusoko Barat, Kecamatan Wolowaru, Desa Tenda, Kecamatan Wewaria, Desa Mukusaki.

Baca Juga :  Sempat Diancam, Pria Penyebar Video Pornografi di Ende Ditangkap Polisi

Kecamatan Maurole, Desa Aewora, Kecamatan Maukaro Desa Kebirangga, Kecamatan Lio Timur, Kelurahan Watuneso, Kecamatan Nangapanda, Desa Penggajawa, dan terahkir Kecamata Pulau Ende, Desa Puutara.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana, saat konferensi pers di ruangan Satreskrim Polres Ende, Jumat, (19/2/21).

” Kampung tangguh dibangun terkusus untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Ende”, jelas Kapolres.

Kapolres mengatakan, terbentuknya kampung tangguh atas kerjasama dengan empat tungku diantara Pemerintah, Agama, Adat, dan TNI/Polri.

Kapolres juga menjelaskan kita sadar dan tahu bahwa hingga saat ini masyarakat masih taat pada ritual adat dan masih menjunjung tinggi nilai-nilai adat sebagai kearifan lokal.

Baca Juga :  Dua Tersangka Kasus Perdagangan Orang di Ende di Bekuk Polisi

sehingga, kata Kapolres,  kita akan bangun sinergitas, konsilidasi, dan koordinasi dengan pihak adat agar dengan cara adat masyarakat yang belum patut dan taat pada protokol kesehatan patut diberikan sanksi secara adat.

“Nanti kita lihat sesuai kearifan lokal masing-masing desa atau kelurahan dalam pemberlakuan sanksi”, jelas Andreana.

 

Andreana juga menyampaikan, pada hari Kamis, beberapa perwira Polres Ende turun ke lokasi untuk launching kampung tangguh.

“Saya laouching kampung tangguh di Desa Puutara, sedangkan teman-teman lain ada yang ke Desa Aewora, dan ada juga yang ke Kecamatan Lio Timur”, imbunnya.

Andreana berharap dengan kehadiran kampung tangguh ini mampu mencegah dan memutuskan mata rantai Covid-19 di Kabupaten Ende secara keseluruhan.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Daniel Turot Terpilih Sebagai Ketua Presidium PMKRI Ende Pada RUAC
Bupati Ende Instruksikan ke BKPSDM Agar ASN Yang Malas Masuk Kantor Segera Diberhentikan
Pemkab Ende Tahun 2026 Akan Terima Dana Transfer Pusat Hanya 981 M, Sebelumnya 1,2 T
Pemkab Ende Launching Logo dan Maskot ETMC 2025
Songsong HUT Golkar Ke-60, Partai Beringin di Ende Gelar Pasar Murah
Ketum Bhayangkari Pusat, Ny. Julianti Sigit Prabowo Kunker Ke Ende, Salurkan Bantuan Sosial dan Kesehatan
Bupati Badeoda Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama; Gebi Dala Kadis Perhubungan
Respons DLH Ende Atas Penolakan Masyarakat, Alokasikan 5 M Untuk Adakan Lokasi TPST
Berita ini 3 kali dibaca