Polisi Tangani Dugaan KDRT Di Ende

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Terima Laporan Warga atas dugaaan KDRT (Foto: Chen Rasi/SP)

Polisi Terima Laporan Warga atas dugaaan KDRT (Foto: Chen Rasi/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Ende sedang ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dari kepolisian.

Kasus tersebut dialami oleh seorang warga bernama Theresia Baki (29) Dusun Paupanda II, Desa Wewaria, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende.

Ia diduga dianiaya oleh seorang pria berinisial YJ (23) yang diduga adalah suami dari korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Wewaria.

Dari penuturan korban kepada petugas Piket, peristiwa itu bermula pada hari Sabtu tanggal 5 Juli 2025 sekitar pukul 06.30 Wita, saat terjadi pertengkaran antara dirinya dan terlapor.

Baca Juga :  Wabup Sumbar Minta Penertiban Para Pedagang Gunakan Pendekatan Persuasif

Pada saat itu, korban meminta izin kepada terlapor untuk pulang ke kampung halamannya di Lembata guna menjenguk ibu dan saudara kandungnya dengan membawa serta kedua anaknya.

Terlapor (suami) menolak permintaan korban dengan alasan tidak memiliki uang dan tidak mengizinkan kedua anaknya dibawa oleh korban.

buntut penolakan tersebut memicu emosi terlapor hingga berujung pada dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh terlapor dengan cara mencekik leher korban.

Sejatinya, korban dan terlapor belum menikah secara sah secara agama (nikah gereja), namun keduanya telah tinggal serumah dan sudah dikaruniai dua orang anak.

Kapolres Ende melalui Kapolsek Wewaria, Iptu Dantje Dima menjelaskan, pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan memanggil terlapor beserta saksi-saksi.

Korban dan terlapor, jelas Kapolsek, sempat dipertemukan di Polsek Wewaria dan saat itu, keduanya bersepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Puncak Niranusa, Destinasi Wisata Baru Spot Selfi Paling Keren Di Ende

Kapolsek juga memberikan klarifikasi terhadap informasi yang beredar di media sosial dan pemberitaan bahwa Anggota Polsek Wewaria diam tidak menanggapi laporan korban.

“Kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Hari ini, Senin (7/7/2025), korban resmi membuat laporan polisi. Kami juga sudah membawa korban untuk divisum di Puskesmas Welamosa serta melakukan pemeriksaan awal terhadap korban, terlapor, dan saksi-saksi,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ende. Hal ini dilakukan mengingat korban adalah seorang perempuan, sementara di Polsek Wewaria belum tersedia penyidik khusus PPA.

“Kami komitmen dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam kasus yang melibatkan perempuan dan anak”, tegas Kapolsek Wewaria. (CR/SP)

Berita Terkait

Perumda Ende Luncurkan Program Relaksasi Demi Hadirkan Pelayanan Prima ke Pelanggan
Dilantik Jadi Anggota DPRD Ende PAW, Thomas Aquino: Saya Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Gonjang Ganjing Dibalik Temuan Inspektorat Atas Dugaan Penyalagunaan Anggaran Perdis di DPRD Ende Sebesar 7 M
Badan Jalan Dihantam Banjir, Arus Transportasi Jalur Pantura Ende Lumpuh Total
Kondisi Jalan di Lepkes Ende Cukup Prihatin, warga Desak Pemerintah Segera Perbaiki
Yayasan Generasi Peduli Sarai Bagi Kado Natal Kepada Puluhan Yatim Piatu Di Sabu Raijua
AKP Royke Weridity Resmi Jadi Kasat Lantas Polres Ende
Wildrian Ronald Otta Terpilih sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Kota Kupang
Berita ini 8 kali dibaca