Polisi Lagi Sidik Soal Kelangkaan Minyak Tanah di Ende

- Penulis

Kamis, 1 September 2022 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Ende, AKBP. Andre Librian saat memberikan keterangan pers soal kelangkaan minyak tanah (Foto: Chen Rasi/ Savanaparadise.com)

Kapolres Ende, AKBP. Andre Librian saat memberikan keterangan pers soal kelangkaan minyak tanah (Foto: Chen Rasi/ Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Menanggapi soal kelangkaan minyak tanah di wilayah kabupaten Ende, sejumlah personil dari Kepolisian Resort (Polres) Ende telah turun kelapangan untuk mengecek serta melakukan penyelidikan soal kelangkaan minyak tanah.

Penyelidikan dan pengecekan dilapangan itu diambil untuk menemukan penyebab terjadinya kelangkaan minyak di wilayah ini yang di mana sudah beberapa pekan mendapat sorotan dari masyarakat.

“Sejauh ini kami telah menurunkan personil untuk pengecekan dilapangan, melakukan penyelidikan soal kelangkaan minyak tanah”, kata Kapolres Ende saat ditemui awak media di Mapolres Ende, Rabu (31/08/22).

Kapolres Andre Librian juga menerangkan dalam mengatasi soal kelangkaan minyak ini, dirinya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, baik dengan dinas perdagangan, pertamina, dan juga dengan para agen.

Selain koordinasi, Andre Librian juga mengatakan pengecekan dilapangan dilakukan untuk melihat keresahan masyarakat ini, apakah ada potensi-potensi penyalagunaan atau penyimpangan dalam pendistribusian minyak tanah itu sendiri.

Dan apabila ada memungkinkan terjadinya penimbunan atau penyalagunaan dari minyak tanah itu sendiri, tegas Kapolres, pihaknya akan tindaklanjuti dengan penegakan hukum.

Baca Juga :  BPBD Bali Serahkan Bantuan di Posko Bencana Ende; Kirim Tim Medis Bantu Korban Terdampak Gempa Flores

“Saat ini anggota masih dilapangan untuk mengecek perkembangan”, timpalnya.

“Nanti kalau memang ditemukan adanya penyalagunaan terkait pendistribusian ini akan kita tindaklanjuti dengan penegakan hukum”, tegas dia.

Karena itu, dirinya mengingatkan kepada pihak terkait untuk tidak menyalagunakan minyak bersubsidi ini untuk untuk kepentingan diri sendiri ataupun orang lain.

“Kami menghimbau kepada para pihak, baik itu agen, para pengusaha ataupun pengecer agar tidak menyalagunakan minyak bersubsidi ini yang ditujukan kepada masyarakat”, himbaunya.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Ende Tahun 2026 Tercatat 63 Kasus; 5 Orang Meninggal Dunia
Bupati Badeoda Lantik Gabriel Dala Jadi Sekda Ende; Minta Benahi Birokrasi Berbelit-Belit
Kunjungi Ende, Wamen PU Instruksikan Percepatan Tanggap Darurat Infrastruktur Air Minum Perumda Tirta Kelimutu
Datangi Kantor DPRD dan Bupati Ende; Puluhan Kades Tergabung Dalam APDESI dan PPDI Sampaikan 8 Poin Tuntutan
Sempat Dikabarkan Batal Dibagikan ke KPM; 54 Ton Beras Rawan Pangan di Ende Disalurkan Secara Manual
754 Ton Beras Rawan Pangan Di Ende Gagal Salur, Ansel Kaise : Pemkab Segera Koordinasi Dengan Bapanas
Ratusan Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Ende Tunggak Pajak
VBL Bawa Pesan Persatuan dan Solidaritas dalam Sosialisasi 4 Pilar di Sumba Tengah
Berita ini 6 kali dibaca