Polisi Amankan Dua Kendaraan Ekspedisi Diduga Angkut Pakaian RB Tanpa Kantongi Ijin

Dua kendaraan ekspedisi yang diamankan Polisi di Pelabuhan Sukarno Ende, (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Kepolisian Resort (Polres) Ende dari Sat Intelkam berhasil amankan dua kendaraan eksepedisi jurusan Surabaya – Ende yang mengangkut pakaian bekas (RB) di Pelabuhan Sukarno Ende.

Dua kendaraan eksipidisi itu tiba di pelabuhan Sukarno Ende, pada Kamis (07/04/22) dengan menggunakan Kapal Niki Sejahtera.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun media SP, setelah dua kendaraan eksepedisi tersebut turun dari kapal dan niatnya hendak beristrahat sejenak di pelabuhan Ende, namun tak berselang lama Sat Intelkam dari Polres Ende langsung mengamankan dua kendaraan tersebut.

Baru diketahui sesudahnya, dua kendaraan ekspedisi ini hendak menghantarkan barang muatan dari Surabaya berupa pakaian RB dan sembako untuk di bawah ke Maumere.

Akhirnya, dua kendaraan ekspedisi itu di bawah ke Polres Ende, sebelum dipindahkan dan diparkir sementara di Kantor PU Ende.

Kapolres Ende, AKBP Andre Librian S.I.K, saat ditemui SP diruang kerjanya menjelaskan, dua kendaraan ekspedisi yang berhasil di amakan oleh tim dari Sat Intelkam Polres Ende memuat pakaian bekas dan juga barang lainnya berupa sembako.

Ia menambahkan, barang RB ini termasuk sembako diangkut dari Surbaya dan direncanakan akan dikirim ke Maumere.

Dijelaskannya, barang-barang pakian bekas itu adalah barang impor, bukan barang lokal.

“Untuk sementara masih kita dalami, baik terkait soal perijinan maupun UU yang dilanggar. Kalau memang barang yang diangkut itu tanpa mengantongi ijin, maka akan kita proses”, tegas Kapolres Andre Librian.

Penulis: Chen Rasi

Editor: Yuven Abi

Pos terkait