Plt. Kadis PKO TTU Rencana Gunakan Dana Bos Untuk Biayai PTT Guru Yang Dirumahkan

- Jurnalis

Selasa, 18 Januari 2022 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raymundus Aluman, Plt. Kadis PKO Kabupaten TTU (Foto : Yuven Abi/Savana paradise.com)

Raymundus Aluman, Plt. Kadis PKO Kabupaten TTU (Foto : Yuven Abi/Savana paradise.com)

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Raymundus Aluman berencana akan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membiayai para Pegawai Tidak Tetap (PTT) guru, yang sedang dirumahkan oleh Bupati TTU Drs. Djuandi David.

Rencana ini diutarakan oleh Raymundus, saat disambangi SP di ruang kerjanya, Selasa (18/01/2022)

Ia menuturkan, kebijakan ini dimaksudakan agar para PTT guru ini tetap menjalankan tugasnya seperti biasa, sehingga tidak terjadi hambatan dalam pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah.

Menurutnya, ada banyak keluhan yang disampaikan oleh para kepala sekolah dan guru-guru terkait perumahan PTT ini, karena kondisi riil di setiap sekolah menunjukan bahwa jumlah PTT lebih banyak dari jumlah PNS.

Baca Juga :  Akibat Kebijakan Penarikan Guru PNS Dari Sekolah Swasta ke Negeri, Yasukel Ende Keluhkan Kekosongan Guru PNS

“Memang ada guru-guru yang merasa sangat kesulitan karena jumlah tenaga PTT di sekolah lebih banyak dari tenaga PNS. Ini tentu merupakan kesulitan kita tapi kita menanti proses yang sementara berjalan. Sesuai informasi yang saya dengar, pada awal bulan februari mendatang para PTT ini sudah akan mendapatkan SK sehingga mereka bisa dapat menjalankan tugas seperti biasa” ungkap Aluman.

Raymundus mengungkapkan, kepada para PTT guru yang rencana akan dibiayai melalui dana bos ini, akan diwajibkan untuk menandatangani surat pernyataan bahwa apabila dikemudian hari ada PTT baru yang ditempatkan di sekolah tersebut, maka yang bersangkutan harus bersedia untuk meninggalkan sekolah dimaksud.

“Jadi kita akan wajibkan para PTT yang rencana akan dibiayai dari dana bos untuk menandatangani pernyataan. Apabila besok lusa SK yang datang bukan dia maka yang bersangkutan hanya dibayar untuk saat ini, dan untuk selanjutnya akan dipakai guru yang mengantongi SK Bupati. Akan tetapi apabila yang bersangkutan mendapatkan SK Bupati, maka PTT tersebut akan tetap menjalankan tugas dengan sumber pembiayaan bukan lagi berasal dari dana bos tapi akan dibiayai oleh pemerintah daerah” kata Raymundus.

Baca Juga :  Positif Antigen, Kades Banain B di TTU, Jalani Isolasi Terpusat

Raymundus berharap, para PTT yang sedang dirumahkan tetap bersabar menunggu, sampai dikeluarkan kebijakan-kebijakan yang direncanakan dilaksanakan.

“Kita akan mengkomunikasikan kebijakan yang rencana akan diterapkan dengan Bapak Bupati, dan jika disetujui maka pasti kita akan secepatnya mengeluarkan surat ke sekolah-sekolah agar segera melaksanakan kebijakan dimaksud, sehingga saya berpesan kepada para PTT guru yang sementara dirumahkan agar tetap bersabar menunggu keputusan yang akan dikeluarkan” tutupnya.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Gegara ADD Hendak Dipotong 6 Juta, Kades di Ende Akan Mogok Kerja di Desa
Wakil Bupati Ende Pesan Ke Anggota Satpol PP; Saat Bertugas Jauhi Minuman Keras
Menuju Konferda VI PDI-P , tujuh nama berpeluang menjadi ketua DPD PDI-Perjuangan NTT
Dedikasi untuk Tanah Flobamorata, SPK Wujudkan Gereja Portable di Adonara
Bank NTT Bantu Pembangunan Masjid Chairul Huda di Manggarai
Bupati Ende Ingatkan Pimpinan OPD Agar Fokus Kerja; Akhiri Tahun Ini Dengan Baik
Menjelang Hari Pahlawan DPC GMNI Ende, Serukan & Dorong Pemrov NTT  Angkat Riwu Ga sebagai Pahlawan Nasional 
Berita ini 1 kali dibaca