Personil Gabungan Bubarkan Hajatan Warga di Ende

- Penulis

Sabtu, 3 Juli 2021 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com,- Personil gabungan yang terdiri dari TNI, Kompi 3 Batalyon B Pelopor dan Sat Pol PP membubarkan hajatan nikah di Kelurahan Kota Ratu, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende, Sabtu (3/7/21).

Berdasarkan pantuan media SP, personil gabungan yang dipimpin oleh Danramil 1602 – 01 / Ende Kapten Inf Ricky A. Mesakh, SH tetap bersiaga dilokasi hajatan sambil menunggu akad nikah usai dan sesudahnya menginstruksikan kepada tamu undangan untuk segera meninggalkan lokasi hajatan.

Warga yang hadir dalam hajatan tersebut pun dengan teratur meninggalkan tempat dilangsung hajatan dengan tertib dan aman. Dan semua panggung langsung dibongkar oleh warga disekitarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan situasi hari ini, angka Covid-19 yang demikian meningkat di wilayah Kabupaten Ende, pada hari ini kita melaksanakan penindakan disiplin Covid-19 kepada masyarakat”, ungkap Danramil.

Baca Juga :  PMKRI Nilai Penggusuran Rumah Warga Dilakukan Sepihak Oleh Pemda Ende

Tujuan dari penindakan ini, kata Danramil untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 yang sedang meningakat pesat di Kota Ende.

Jadi, ujar Danramil tidak ada maksud lain selain menjalankan tugas secara ikhlas untuk melindungi masyarakat dari wabah corona.

“Tadi saya sudah sampaikan kepada keluarga yang melaksankan hajatan nikah, maupun dihadapan warga yang hadir bahwa dari semua undangan yang hadir tentunya kita tidak mengetahui secara pasti apakah mereka sehat dan terbebas dari corona atau tidak, apalagi yang dikwatirkan adalah Orang Tanpa Gejala (OTG)”, jelas Danramil.

“Kita mengharapkan setelah dari hajatan ini, angka Covid19 di wilayah Kecamatan ini tidak mengalami peningkatan, kalau ada peningkatan dan itu diketahui dari klaster hajatan ini, berarti Lurah dan Camat tidak tegas”, tambah Danramil.

Baca Juga :  Ungkapan Hati Mama Leni Kala Lapaknya Hendak Digusur Pemkab Ende, Mengais Rezeki Dari Hasil Jualan

Danramil mengatakan Pemerintah tidak melarang warganya untuk menikah. “Silakan melaksankan akad nikah tapi harus mematuhi protokol kesehatan dan jumlahnya harus terbatas”, tegas Danramil.

Daramil sangat mengharapkan agar masyarakat sadar akan bahaya Covid-19 serta partisipasi dari RT, RW, Lurah, dan Camat untuk selalu memghimbau kepada warga untuk mematuhi Prokes.

“Kita sangat berharap partisipasi masyarakat, dan unsur lainnya seperti RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Lurah, dan Camat untuk bekerjasama dalam memberikan himbauan, ajakan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi Prokes”, pungkasnya.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende
Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 
Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 
Awal Kasus Gusur rumah warga oleh Bupati,Kini Istri bupati Ende Lapor Ketua PMKRI Ende Ke Polres Ende
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
Pakar Hukum Sebut Penggusuran Rumah Janda Oleh Bupati Ende Cacat Hukum
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:42 WIB

Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende

Senin, 11 Mei 2026 - 15:28 WIB

Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 

Senin, 11 Mei 2026 - 12:04 WIB

Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:03 WIB

Pakar Hukum Sebut Penggusuran Rumah Janda Oleh Bupati Ende Cacat Hukum

Berita Terbaru