Personil Gabungan Bubarkan Hajatan Warga di Ende

- Penulis

Sabtu, 3 Juli 2021 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com,- Personil gabungan yang terdiri dari TNI, Kompi 3 Batalyon B Pelopor dan Sat Pol PP membubarkan hajatan nikah di Kelurahan Kota Ratu, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende, Sabtu (3/7/21).

Berdasarkan pantuan media SP, personil gabungan yang dipimpin oleh Danramil 1602 – 01 / Ende Kapten Inf Ricky A. Mesakh, SH tetap bersiaga dilokasi hajatan sambil menunggu akad nikah usai dan sesudahnya menginstruksikan kepada tamu undangan untuk segera meninggalkan lokasi hajatan.

Warga yang hadir dalam hajatan tersebut pun dengan teratur meninggalkan tempat dilangsung hajatan dengan tertib dan aman. Dan semua panggung langsung dibongkar oleh warga disekitarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan situasi hari ini, angka Covid-19 yang demikian meningkat di wilayah Kabupaten Ende, pada hari ini kita melaksanakan penindakan disiplin Covid-19 kepada masyarakat”, ungkap Danramil.

Baca Juga :  Status Tanggap Darurat Diperpanjang, Wabup Domi Mere Sampaikan KBM Bisa di Sekolah Menggunakan Tenda Darurat

Tujuan dari penindakan ini, kata Danramil untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 yang sedang meningakat pesat di Kota Ende.

Jadi, ujar Danramil tidak ada maksud lain selain menjalankan tugas secara ikhlas untuk melindungi masyarakat dari wabah corona.

“Tadi saya sudah sampaikan kepada keluarga yang melaksankan hajatan nikah, maupun dihadapan warga yang hadir bahwa dari semua undangan yang hadir tentunya kita tidak mengetahui secara pasti apakah mereka sehat dan terbebas dari corona atau tidak, apalagi yang dikwatirkan adalah Orang Tanpa Gejala (OTG)”, jelas Danramil.

“Kita mengharapkan setelah dari hajatan ini, angka Covid19 di wilayah Kecamatan ini tidak mengalami peningkatan, kalau ada peningkatan dan itu diketahui dari klaster hajatan ini, berarti Lurah dan Camat tidak tegas”, tambah Danramil.

Baca Juga :  Mendagri Tito Karnavian Kunjungi Korban Gempa Flores di Ende, Prioritaskan Evakuasi dan Tolong Korban

Danramil mengatakan Pemerintah tidak melarang warganya untuk menikah. “Silakan melaksankan akad nikah tapi harus mematuhi protokol kesehatan dan jumlahnya harus terbatas”, tegas Danramil.

Daramil sangat mengharapkan agar masyarakat sadar akan bahaya Covid-19 serta partisipasi dari RT, RW, Lurah, dan Camat untuk selalu memghimbau kepada warga untuk mematuhi Prokes.

“Kita sangat berharap partisipasi masyarakat, dan unsur lainnya seperti RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Lurah, dan Camat untuk bekerjasama dalam memberikan himbauan, ajakan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi Prokes”, pungkasnya.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Sambut Harlantas Bhayangkara Ke-71, Satlantas Polres Ende Bagikan Sembako Kepada Pengemudi Ojek dan Warga Kurang Mampu
Putri Pariwisata Indonesia 2026 Bersama Levico Butik Bagikan Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Gempa di Ende
Terima 7 M Dari Dana Banpres, Dinas PK Ende Gunakan Untuk Pengadaan Tenda Darurat di 227 Sekolah 
Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan 25 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Jaksa
GPSP Dorong BPBD Ende Lakukan Studi Kelayakan Sebelum Pulangkan Pengungsi
Bunda Julie Laiskodat Salurkan 350 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Ende
Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Bagikan Susu Kotak dan Makanan Ringan Untuk Anak TK Serta SD
BPBD Ende Laporkan Data Pengungsian Terpusat Nol; Faktanya di Maukaro Masih Ada
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:33 WIB

Sambut Harlantas Bhayangkara Ke-71, Satlantas Polres Ende Bagikan Sembako Kepada Pengemudi Ojek dan Warga Kurang Mampu

Kamis, 17 September 2026 - 20:56 WIB

Putri Pariwisata Indonesia 2026 Bersama Levico Butik Bagikan Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Gempa di Ende

Rabu, 16 September 2026 - 07:14 WIB

Terima 7 M Dari Dana Banpres, Dinas PK Ende Gunakan Untuk Pengadaan Tenda Darurat di 227 Sekolah 

Selasa, 15 September 2026 - 16:05 WIB

Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan 25 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Jaksa

Jumat, 11 September 2026 - 17:53 WIB

Bunda Julie Laiskodat Salurkan 350 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Ende

Berita Terbaru