Perlu Riset Atasi Teror Belalang di Sumba Timur

- Jurnalis

Senin, 19 Juni 2017 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo/Foto istimewah

Kupang, Savanaparadise.com,- Teror Hama belalang kumbara yang menyerang lahan pertanian di Sumba TImur sudah sering terjadi hampir setiap tahun. Fenomena ini membutuhkan penanganan yang serius dari pihak.
Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur Winston Rondo meminta pemerintah Sumba Timur untuk melakukan riset dan kajian ilmiah untuk mengatasi terror belalang pada tahun-tahun yang akan datang.

” Riset serta kajian ilmiah iperlu dibuat untuk mengatasi persoalan s hama belalang yang menyerang lahan pertanian di wilayah Sumba Timur. Kejadian itu sudah berulang-ulang terjadi sehingga membutuhkan penanganan yang serius,” kata Winston Rondo, Senin, 19/06 di Kupang.

Baca Juga :  Bupati Sumba Timur Nyatakan Darurat Bencana Hama Belalang

Anggota Komisi V ini mengatakan Laporan Dinas Sosial setempat menunjukkan sudah 22 kecamatan di Sumba Timur yang telah terserang hama belalang kumbara dengan tingkat keparahan menyebar di tujuh kecamatan.

” Litbang harus bisa bikin riset khusus yang seius didukung dengan pendanaan yang serius untuk menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang bisa kita pakai untuk penangnan jangka panjang hingga puluhan tahun ke depan,” Jelasnya.

Baca Juga :  Lokataru Desak Bupati Sumba Timur Laksanakan Imbauan KLHK RI dan Kemendikbud RI

Penyebaran hama yang cepat dan masif itu selain ditangani untuk kepentingan jangka pendek juga harus ada terobosan untuk jangka panjang supaya masyarakat petani tidak dihantui terror belalang.

Namun Winston menyayangkan pola penanganan serangan hama belalang masih dengan cara yang sama dengan penyemperotan obat peptisisda yang justeru dikhawatirkan merusak tanaman dan lingkungan sekitarnya.

Winstons mengapresiasi Pemkab Sumba Timur Menurutyang telah bergerak cepat menetapkannya menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB). KLB itu untuk membuka ruang untuk pemerintah provinsi maupun pusat agar terlibat melakukan penangnan baik dari sisi pendanaan, program, dan bentuk dukungan lainnya.(SP)

Berita Terkait

DPD GMNI NTT Desak Kapolda Segera Usut Aksi Premanisme Yang Menimpa Erik B. Hawula di Sumba Timur
DPK PKP Sumba Barat Lakukan Konsolidasi Politik Sampai Ke Tingkat Ranting
Relawan Ganjar Untuk Rakyat di Sumba Timur NTT Deklarasi Dukung Ganjar Maju Capres 2024
Giat Panen Raya PT.Berlian Internasional Indonesia Sumba bersama Kelompok Tani Pahola Di Lahan 27 HA
Binda NTT Beri Vaksin Bagi Pelajar dan Lansia
Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Resmi Hadir di Sumba Barat, Siap Bersaing di 2024
DPC PDIP Sumba Tengah Gelar Vaksinasi Masal
Bupati Sumba Tengah Lantik Pejabat Tinggi Pratama
Berita ini 0 kali dibaca