Penyidik Polres Ende Periksa Pemilik Kendaraan Ekspedisi dan Pemilik Pakaian Bekas

- Jurnalis

Sabtu, 9 April 2022 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Ende, Yance Y. Kediaman, SH, saat memberikan keterangan pers di lapangan Polres Ende (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Kasat Reskrim Polres Ende, Yance Y. Kediaman, SH, saat memberikan keterangan pers di lapangan Polres Ende (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Tim penyidik dari Kepolisian Resort (Polres) Ende telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kendaraan ekspedisi dan juga kepemilikan pakian bekas.

Informasi ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Y. Kediaman, SH, kepada Savanaparadise.com, Jumat (08/04/22) di lapangan Polres Ende, usai dilakukan pembongkaran terhadap barang dari kendaraan exspedisi karena diduga mengangkut pakian bekas tanpa mengantongi ijin.

Kasat Reskrim menjelaskan, untuk pemilik kendaraan sudah dilakukan pemeriksaan dan mereka sangat kooperatif, datang memberikan keterangan. Mereka (pemilik kendaraan ekspedisi) memiliki usaha ekspedisi pengiriman barang dari Surabaya – Maumere dan Maumere – Surabaya.

Baca Juga :  Bertemu Bupati Djafar, Rian Nulangi Sampaikan Keluhan Masyarakat Nangapanda Soal Listrik

Karena ini masih dalam taraf penyelidikan, jelas Kasat Yance, apabila nanti ada keterkaitan dengan kendaraan akan kita tindak lanjuti dan tentunya kendaraan akan dilakukan penyitaan.

Sedangkan untuk kepemilikan barang, terang dia, sudah ada pihak yang mengakui kepemilikan barangnya dan sementara ini sedang dilakukan pemeriksaan.

“Jadi seperti yang rekan-rekan lihat sendiri, ada 40 barang pakaian bekas yang diduga dikirim karena dikategorikan barang yang dilarang diperjualbelikan. Sementara ini kita masih taraf penyelidikan terhadap barang ini yang kita duga dan untuk sementara barangnya kita amankan di Polres Ende”, tegas Kasat Yance.

Baca Juga :  Bupati Edi Endi Gunakan Tongkat Komando Karena Setara Jenderal Bintang Satu

Selain pakaian bekas (RB), urai dia, dalam exspedisi ini ada satu unit sepeda motor yang berada berdampingan dengan pakian bekas yang tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan dan dokumen perjalanan.

“Untuk sementara kami lakukan penyelidikan dengan UU Perdagangan”, tutup Kasat Yance.

Sebelumnya, dikabarkan bahwa dua kendaraan ekspedisi bernama JR diamankan oleh Sat Intelkam dari Polres Ende saat turun di Pelabuhan Sukarno Ende.

Dua kendaraaan ekspedisi ini diduga mengangkut pakiaan bekas tidak mengantongi ijin resmi.

Penulis: Chen Rasi

Editor: Yuven Abi

Berita Terkait

Daniel Turot Terpilih Sebagai Ketua Presidium PMKRI Ende Pada RUAC
Sindiran Tajam Pengacara YNS ke Natalia Rusli, Sisco : Saya Tidak Pernah Punya Masalah Hukum
Bupati Ende Instruksikan ke BKPSDM Agar ASN Yang Malas Masuk Kantor Segera Diberhentikan
Pemkab Ende Tahun 2026 Akan Terima Dana Transfer Pusat Hanya 981 M, Sebelumnya 1,2 T
Pemkab Ende Launching Logo dan Maskot ETMC 2025
Gantung Diri di Belakang Rumah, Petani di TTU Ditemukan Tak Bernyawa 
Polisi Grebek Judi Sabung Ayam di Oeba, Para Penjudi Lari Tunggang Langgang
Anggota TNI AL di Kupang Ditemukan Bersimbah Darah di Oefafi Dengan Luka Tusukan Dipinggang 
Berita ini 1 kali dibaca