Penyidik Polres Ende Periksa Pemilik Kendaraan Ekspedisi dan Pemilik Pakaian Bekas

- Jurnalis

Sabtu, 9 April 2022 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Ende, Yance Y. Kediaman, SH, saat memberikan keterangan pers di lapangan Polres Ende (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Kasat Reskrim Polres Ende, Yance Y. Kediaman, SH, saat memberikan keterangan pers di lapangan Polres Ende (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Tim penyidik dari Kepolisian Resort (Polres) Ende telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kendaraan ekspedisi dan juga kepemilikan pakian bekas.

Informasi ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Y. Kediaman, SH, kepada Savanaparadise.com, Jumat (08/04/22) di lapangan Polres Ende, usai dilakukan pembongkaran terhadap barang dari kendaraan exspedisi karena diduga mengangkut pakian bekas tanpa mengantongi ijin.

Kasat Reskrim menjelaskan, untuk pemilik kendaraan sudah dilakukan pemeriksaan dan mereka sangat kooperatif, datang memberikan keterangan. Mereka (pemilik kendaraan ekspedisi) memiliki usaha ekspedisi pengiriman barang dari Surabaya – Maumere dan Maumere – Surabaya.

Baca Juga :  Desa Watukambah di Ende Periksa Warga Yang Keluar Masuk Desa

Karena ini masih dalam taraf penyelidikan, jelas Kasat Yance, apabila nanti ada keterkaitan dengan kendaraan akan kita tindak lanjuti dan tentunya kendaraan akan dilakukan penyitaan.

Sedangkan untuk kepemilikan barang, terang dia, sudah ada pihak yang mengakui kepemilikan barangnya dan sementara ini sedang dilakukan pemeriksaan.

“Jadi seperti yang rekan-rekan lihat sendiri, ada 40 barang pakaian bekas yang diduga dikirim karena dikategorikan barang yang dilarang diperjualbelikan. Sementara ini kita masih taraf penyelidikan terhadap barang ini yang kita duga dan untuk sementara barangnya kita amankan di Polres Ende”, tegas Kasat Yance.

Baca Juga :  Wanita di Sumba Jadi Budak Seks Ayah Kandung 7 Tahun, Diketahui Ibu Kandung

Selain pakaian bekas (RB), urai dia, dalam exspedisi ini ada satu unit sepeda motor yang berada berdampingan dengan pakian bekas yang tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan dan dokumen perjalanan.

“Untuk sementara kami lakukan penyelidikan dengan UU Perdagangan”, tutup Kasat Yance.

Sebelumnya, dikabarkan bahwa dua kendaraan ekspedisi bernama JR diamankan oleh Sat Intelkam dari Polres Ende saat turun di Pelabuhan Sukarno Ende.

Dua kendaraaan ekspedisi ini diduga mengangkut pakiaan bekas tidak mengantongi ijin resmi.

Penulis: Chen Rasi

Editor: Yuven Abi

Berita Terkait

Gubernur NTT, Melki Laka Lena Luncurkan Gerai NTT Mart di Ende
Fraksi PDIP DPRD Ende Buka Suara Atas Perbub Nomor 10 Tahun 2025, Jadi Objek Interpelasi
DPRD Ende Rencana Gunakan Hak Interpelasi, Bupati Bilang Jadwal Paripurna Sudah Melampui Waktu
Pemkab Gandeng BPS Lakukan Survey Dampak Ekonomi Atas Event ETMC di Ende
Gegara ADD Hendak Dipotong 6 Juta, Kades di Ende Akan Mogok Kerja di Desa
Wakil Bupati Ende Pesan Ke Anggota Satpol PP; Saat Bertugas Jauhi Minuman Keras
Menuju Konferda VI PDI-P , tujuh nama berpeluang menjadi ketua DPD PDI-Perjuangan NTT
Dedikasi untuk Tanah Flobamorata, SPK Wujudkan Gereja Portable di Adonara
Berita ini 4 kali dibaca