Kupang, Savanaparadise.com,- Pemerintah Pusat Sudah menyetujui rencana pembangunan Bandar Udara Adonara di Kabupaten Flores Timur. Walau mendapat polemik, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan pembangunan Bandara Adonara pada tahun 2016 mendatang.
“ Prinsipnya Kementerian Perhubungan menyetujui rencana pembangunan Bandara Adonara. Kalau tidak ada hambatan, tahun 2016 sudah bisa dimulai,” kata Kepala Dinas Perhubungan NTT, Richard Djami di Kupang, Kamis (17/9).
Djami menjelaskan pihaknya sudah melakukan presentasi hasil survei terhadap tiga lokasi yang direncanakan untuk pembangunan bandara di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kementerian Perhubungan segera mengeluarkan izin prinsip pembangunan Bandara Adonara.
“Setelah izin prinsip dikeluarkan, memang masih akan ada beberapa tahapan lagi yang harus dilakukan pemerintah daerah,” katanya.
Tahapan-tahapan lain yang harus dilakukan pemerintah antara lain pembuatan masterplan, studi tentang analisa dampak lingkungan (amdal) dan rencana teknik terinci (RTT) sisi udara dan darat.
Kata dia, untuk pembuatan masterplan dan Amdal, Dinas Perhubungan sudah mengusulkan dana untuk diakomodir dalam perubahan APBD NTT 2015.
Khusus untuk Amdal, lanjut dia, bisa sementara berproses dan aktivitas pembangunan sudah bisa dimulai. “Kami akan terus berkoordinasi, sehingga pada 2016 pembangunan sudah bisa dimulai, paling tidak persiapan awal lokasi,” tambahnya.(FB)