Parera : Penentuan Caleg adalah kewenangan DPC dan DPD

- Penulis

Minggu, 28 April 2013 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Nasib apes benar-benar menimpah Kristo Blasin dan John Umbu Detta. dua kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) NTT ini tidak lolos sebagai calon anggota legislatif DPR RI. saat ini keduanya merupakan anggota DPRD NTT dan pada pemilu legislatif 2014 mendatang ke dua nya berencana maju sebagai caleg DPR RI untuk dapil NTT I dan 2 namun tak lolos.

Tak lolos nya Kristo Blasin dan Umbu Deta menimbulkan banyak kontroversi di kalangan masyarakat NTT khususnya di masyarakat yang merupakan basis pemilih. Pasalnya ke dua kader ini merupakan pengurus inti di DPD PDIP NTT.

Baca Juga :  Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

“Kewenangan rekruitmen pencalegkan DPR dan DPRD di tentukan oleh semua DPC dan DPD di wilayah masing-masing. Semua caleg di usung oleh DPC dan DPD dan Dewan Pimpinan Pusat sifatnya hanya mengesahkan apa yang sudah di usulkan partai dari tingkat DPD.”, kata ketua DPP PDI-P, Andreas Hugo Parera ketika di hubungi wartawan dari jakarta, sabtu/27/04.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“DPP sifatnya hanya mengesahkan usulan dari tingkatan DPC dan DPD”, kata Parera.

Menurut Parera, mekanisme pencalonan adalah kewenangan DPC dan DPD yang di sesuaikan dengan kebutuhan setiap daerah pemilihan. Lalu kader-kader yang di usulkan telah melaui berbagai pertimbangan baik kualitas, elektabilitas, kemampuan kader serta pertimbangan basis kader yang akan di calon kan.

Baca Juga :  Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik

“Kader-kader yang di usulkan tentu telah melalui pertimbangan yang maksimal baik elektabilitas, basis wilayah serta kemampuan kader”, urainya.

Pada tempat yang sama, Parera mengatakan bahwa dalam politik bukan lah seperti Pegawai Negeri Sipil yang memakai banyak pertimbangan kepangkatan dan lama ber karier. di politik kata Parera, pendekatannya adalah regenerasi kader. (Elas)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru