Oknum DPRD Sumba Tengah Diduga Menganiaya Seorang Pendeta

- Penulis

Jumat, 15 Oktober 2021 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waibakul, Savanaparadise.com,- Oknum Anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah inisial YDP (45), diduga menganiaya korban Marthen G. W Nunu, STh (51).

Korban merupakan salah seorang Tokoh Agama, Pendeta di Gereja Kristen Sumba (GKS) Anamanu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.

Kekerasan ini dialami korban di rumah pelaku di Waimamongu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah, NTT, Jumat (15/10/2021) di hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, kejadian bermula, Jumat dini hari, sekitar pukul 05.30 Wita, saat korban menerima pesan melalui whatsApp dari istri pelaku Yelince. Sang istri hendak melaporkan kelakuan sang suami yang suka minum-minuman keras dan sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga di istrinya.

Yelince meminta bantuan korban datang ke rumahnya untuk menasehati suaminya, yang juga adalah Anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah dari partai NasDem.

Selaku tokoh agama, korban pun memenuhi permintaan istri pelaku dan mendatangi rumah pelaku, apalagi pelaku adalah juga salah satu anggota jemaat di GKS Anamu.

Setelah tiba di rumah pelaku, korban menjalan tugasnya sebagai seorang pendeta dan menasehati pelaku.

Namun, siapa sangka, niat baik korban ternyata tidak diterima oleh pelaku. Sementara menasehati korban, tiba-tiba pelaku berdiri dan memukuli korban dengan menggunakan kepalan tangan mengenai dahi dan perut korban.

Akibat dari kekerasan verbal yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban, sehingga memyebabkan korban mengalami luka robek pada dahi dan merasa sakit di bagian perut.

Baca Juga :  Pria di Ende Yang Hilang Akhirnya Ditemukan Meninggal Oleh Tim SAR Gabungan

Sesudah kejadian tidak mengenakan itu, korban pun langsung di bawah oleh Orkin (26), yang juga warga Waimamongu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah menggunakan sepeda motor ke rumah sakit umum Waibakul.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan YDP ke pihak berwajib untuk di proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara, Kapolres Sumba Barat, AKBP  FX Irwan Arianto, saat dikonfirmasi menjelaskan atas Kejadian tersebut, korban telah melaporkannya ke Pos Pelayanan Polsek Urban Katikutana dengan laporan polisi nomor LP/B/79 /X/RES 1.8/2021/NTT/Res SB/Sek. Ktn, tanggal 15 Oktober 2021 dan dibuatkan VER Nomor B / 57 / X / 2021.

Dijelaskan Kapolres, peristiwa itu bermula  ketika korban diminta bantuan oleh istri pelaku melalui Whatsapp, agar mendatangi rumah pelaku dan menasehati pelaku.

“Ada kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Korban sendiri merupakan salah satu tokoh agama dan pendeta di GKS Anamanu dan pelaku merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah dari Partai Nasdem”, ungkap Kapolres.

Kapolres Irwan menambahkan pelaku sudah pernah melakukan KDRT kepada istri pelaku dan pernah diselesaikan di Polsek Katikutana, Polres Sumba Barat.

Irwan mengatakan Polisi sudah meminta keterangan dari korban pendeta Marthen Nunu dan sejumlah saksi seperti Elisabeth Rambu Emu (50) dan Salmon AK Mali (45) yang juga pendeta di GKS Anamanu. Polisi juga sudah menginterogasi pelaku dan memeriksanya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga :  Dicekik Hingga Saling Pukul, ASN Dinsos Kabupaten Kupang Lapor Balik ASN Pol PP Ke Polres Kupang 

“Penanganan kasus ini pun sudah diambil alih penyidik Satuan Reskrim Polres Sumba Barat. “Kasusnya kita tarik ke Polres untuk ditangani,” bebernya

Ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan kasus ini pada pihak kepolisian dan tidak main hakim sendiri sehingga tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Selain itu, jelas Irwan, peristiwa diduga berlatar belakang masalah rumah tangga pelaku. Di mana istri pelaku meminta dilayani kunjungan pendeta, guna didoakan dan diberikan bimbingan rohani.

Sayangnya, kunjungan pendeta Marthen G.W S.Th tidak di terima dengan baik oleh pelaku, yang kemudian berujung melskukan kekerasan terhadap korban.

Terkait peristiwa itu, tegas Irwan, dirinya akan memproses siapapun sesuai hukum yang berlaku.

Perilaku tidak terpuji oknum anggota DPRD itu, kini juga mulai ramai menjadi bahasan warganet di media sosial WA/FB. Selain itu juga mendapatkan reaksi dari rekan pendeta lainnya.

Reaksi itu salah satunya datang dari Pendeta Yuliana Ata Ambu, dirinya sangat menyayangkan perilaku oknum wakil rakyat itu.

“Sebagai anggota dewan mewakili rakyat. seharusnya menjaga rakyatnya dari kekerasan. Juga tentunya harus menjadi contoh, tapi ini justru memangsa rakyat karena itu perlu diproses hukum. Anggota DPRD harus punya etika bukan tukang pukul,” tandas Pendeta di GKS Cabang Payeti, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur itu.

Penulis : Umbu Sorung
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Demo di Kantor Bupati Ende, Pendemo Lakukan Aksi Bakar Ban Hingga Bentrok Dengan Sat Pol PP
450 Personel Gabungan Polres Ende Dikerahkan Untuk Amankan Misa Jumat Agung
Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum
Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum
Cipayung Ende Gelar Aksi 1000 Lilin Untuk Kematian Adik Edwin dan Kemanusian
Gubernur NTT Desak Penindakan Admin Tiktok Lika Liku NTT, Dinilai Resahkan Publik
GMNI Ende Ngaku Kecewa Tidak Bertemu Bupati Badeoda Saat Aksi Demonstrasi
Ungkapan Hati Mama Leni Kala Lapaknya Hendak Digusur Pemkab Ende, Mengais Rezeki Dari Hasil Jualan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 21:02 WIB

Demo di Kantor Bupati Ende, Pendemo Lakukan Aksi Bakar Ban Hingga Bentrok Dengan Sat Pol PP

Jumat, 3 April 2026 - 14:08 WIB

450 Personel Gabungan Polres Ende Dikerahkan Untuk Amankan Misa Jumat Agung

Kamis, 2 April 2026 - 13:03 WIB

Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 12:33 WIB

Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 09:31 WIB

Cipayung Ende Gelar Aksi 1000 Lilin Untuk Kematian Adik Edwin dan Kemanusian

Berita Terbaru