NTT Tidak Masuk Daerah Rawan Korupsi

- Penulis

Jumat, 29 Juli 2016 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo
Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo

Kupang, Savanaparadise.com, Gubenur NTT, Frans Lebu Raya Boleh bernapas lega. Betapa tidak, dalam daftar daerah rawan korupsi, Provinsi NTT tidak masuk daerah rawan korupsi. Sebagaimana dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi, ada enam provinsi yang masuk dalam area rawan korupsi.

Dalam rapat Forum Koordiansi Pimpinan Derah se NTT, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua dan Papua Barat merupakan daerah yang masuk dalam kategori area rawan korupsi.

“ Pak Gub, (Frans Lebu Raya-red), kita boleh bangga, Provinsi NTT lolos. Provinsi tidak masuk dalam daerah rawan korupsi seperti yang dirilis KPK. Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua dan Papua Barat, ini merupakan area rawan korupsi Pengguna anggaran,” kata Mendagri dihadapan para Bupati dan Walikota Kupang serta Kejati, Kapolda NTT serta unsur Forkopinda NTT lainnya, Jumad, 29/07 di Kupang.

Dikatakannya dari tahap perencanaan merupakan sumber kerawanan korupsi. Untuk itu kata Dia area rawan korupsi wajib diperhatikan karena Kejati dan Kapolda pasti memolototi hal itu.

“ seperti yang terjadi di Sumatera utara, Sampai Anak istri Gubernur sampai seluruh seratus orang anggota DPRD Sumut kena semua,” ujarnya.

Baca Juga :  Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Dia menjelaskan secara umum area rawan korupsi dalam pengelolaan keuangan meliputi penyusunan anggaran, pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, belanja hibah dan bansos, serta perjalanan dinas.

“ komitmen anti korupsi dari seluruh stakeholder pemerintahan belum memadai termasuk masyarakat, partai politik swasta dan organisasi masyarakat. Serta rentannya birokrasi terhadap kepentingan. Hal itu dapat terlihat dari kasus korupsi yang melibatkan birokrasi seperti kuasa pengguna anggaran atau panitia pengadaan yang tidak berdiri sendiri namun melibatkan kepala daerah atau kalangan DPRD,” kata Mendagri.(SP)

Berita Terkait

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:57 WIB

Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:48 WIB

Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik

Berita Terbaru

Kondisi salah satu rumah warga di Dusun Nioniba isi dalam rumah dipenuhi lumpur sesudah banjir (Foto: Mateus Bheri/SP)

Ende

Puluhan Rumah Warga di Maukaro Ende Terendam Banjir

Sabtu, 7 Mar 2026 - 08:15 WIB