Negara Malaysia Klaim Motif Buna Insana Asal NTT Miliknya

- Jurnalis

Rabu, 17 Maret 2021 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Negara Malaysia klaim motif kain Bana Insana asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT milik Negaranya. Hal itu diketahui melalui postingan Fan Page Facebook El Tocuyu award. Fan Page El Tocuyu Award mengunggah tiga Foto dengan memberi caption MALAYSIAN TEXTILE.

“So today, Miss Indonesia wore an outfit with Rungus motives. Rungus is an ethnic in Sabah, Malaysia. Congratulations,”
#MissGrandMalaysia #MissMalaysia #MissGrandInternational,” tulis Tocuyu award itu.

Baca Juga :  DPRD Usulkan Rp30 Miliar untuk DOB Adonara, 16 Januari Paripurna DOB Pantar

Kalimat di atas kalau diterjemahkan dalam bahasa Indonesia mengandung arti demikian “Jadi Hari ini Miss Indonesia menggunakan pakaian dengan motif Rungus. Rungus adalah etnis Sabah di Malaysia, Selamat.

Tentunya postingan tersebut mendapat beragam tanggapan dan protes dari netizen asal Indonesia yang tidak ingin salah satu kekayaan budayanya diklaim secara sepihak oleh Negara lain.

Baca Juga :  Penyerapan Anggaran Tahun 2013 Oleh Pemkot Diatas 90 Persen

Salah satunya adalah akun Jayabaru Maumere. Dalam komentarnya ia menulis, The motif originally from Indonesia, The Buna Insana Motif from Soe, East Nusa Tenggara. Not From Malaysia.

Sebelumnya, Malaysia pernah mengklaim 8 warisan budaya asal indonesia yaitu lagu Rasa Sayange, Kain Batik, Wayang kulit, Reog Ponorogo, Rendang, Angklung.

Hingga berita ini diturunkan belum ada respon ataupun tanggapan dari Pemda TTU dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terkait persolan motif kain Bana Insana yang diklaim secara sepihak oleh Negara Malaysia.(SP)

Berita Terkait

Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Ketua Pemuda Klasis Dukung SE Wali Kota Kupang Soal Jam Pesta, Minta Sosialisasi hingga Tingkat RT/RW
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Christian Widodo Tegaskan Pembatasan Jam Pesta Bukan Larangan, tapi Keseimbangan Hak
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
PT. Filosi Exider Inovasi Beri Bantuan Beasiswa & Satu Unit Laptop pada Mahasiswa Unwira Kupang, Rektor Unwira Ucapkan Terima kasih 
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
Berita ini 2 kali dibaca