MUI NTT Akui Bangun Masjid Sempat Terkendala Namun Bisa Diselesaikan

- Jurnalis

Kamis, 29 November 2018 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto pos Kupang

Kupang, Savanaparadise.com, – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTT, Abdul Kadir Makarim mengakui pembangunan masjid di beberapa tempat di NTT sempat mengalami kendala. Namun hal itu bisa diselesaikan dengan baik karena tokoh Tokoh agama melakukan dialog dan komunikasi.

Ia mengatakan Pemerintah setempat juga turut serta dalam menyelesaikan persoalan mandeknya pembangun rumah ibadah untuk umat muslim.

Baca Juga :  Partai Perindo Kutuk Aksi Bejat Mantan Kapolres Ngada, Firda Riwu Kore: Tuntut Hukuman Maksimal

” Ini berita lama, Memang beberapa tahun yang lalu ada masalah dlm pembangunan beberapa mesjid di NTT. Tapi sudah kami selesaikan bersama tokoh-tokoh agama lainnya bersama Pemerintah dan mesjidnya sudah dimanfaatkan”, ujarnya kepada SP, Kamis, 28/11/18 di Kupang.

Makarim mengatakan hingg saat MUI NTT belum mendapat laporan ada masjid yang terkendala dalam pembangunan maupun ijinnya.

” Saat ini saya belum mendapat laporan lagi tentang pembangunan mesjid yang bermasalah. Bisa saja ada laporan langsung kepada MUI Pusat yang tidak lewat MUI Propinsi NTT”, ujarnya.

Baca Juga :  Batal Daftar, Gabriel-Edu Hanya Konvoi di Depan KPU TTU

Namun Ia tidak menampik kemungkinan sulit membangun masjid atau rumah ibadah di NTT karena terkendala syarat dan jumlah pengguna yang memanfaatkannya.

” Bisa saja ada kecendrungan sulit mendirikan rumah ibadah karena belum memenuhi syarat jumlah pengguna yang memanfaatkan rumah ibadah tersebut. dan bisa saja terjadi pada mesjid ataupun gereja atau rumah ibadah lainnya karena ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi sesuai Keputusan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri”, kata Dia.

Berita Terkait

SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :