Masyarakat Beri Apresiasi Soal Pelayanan, Kadis Dukcapil Ende: Ini Program Pelayanan Jemput Bola

- Penulis

Selasa, 3 November 2020 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ende, Savanaparadise.com,- Beragam apresiasi dan ucapan terimakasih dilontar oleh masyarakat atas kebijakan yang diambil oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ende untuk turun langsung ke masyarakat dalam rangka memberikan sosialisasi dan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat Kabupaten Ende.

Pelaksanaan kegiatan sosialiasi dan pelayanan Adminduk oleh Disdukcapil Kabupaten Ende kembali dilakukan dan kali ini berlokasikan di Aula Kantor Camat Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan melibatkan seluruh masyarakat yang ada di Kecamatan Kotabaru, para Kepala Desa dari 14 Desa yang ada turut serta dalam mengikuti kegiatan sosialisasi dan memantau seluruh proses pelayanan Adminduk kepada masyarakat.

“Kami sangat berterimakasih kepada Disdukcapil Ende yang telah melakukan sosialisasi dan sekaligus memberikan pelayanan langsung kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Kotabaru, Kata Kades Ndondo, Paul Wula, saat dihubungi media ini, Selasa (03/11/2020).

Menurut Kades Paul, kegiatan jemput bola ini seterusnya harus dilaksanakan oleh Disdukcapil untuk menyapa dan menyentuh masyarakat soal pelayanan, terkhusus masyarakat yang ada di desa yang sangat membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan.

“Kita berharap agar kegiatan jemput bola harus terus dilakukan Disdukcapil untuk menyentu masyarakat yang ada di desa yang tentunya sangat membutuhkan administrasi kependudukan”, Katanya.

Baca Juga :  Buruknya Infrastruktur Jalan, Seorang Ibu Hamil di Ende Dibopong Jalan Kaki Selama Tiga Jam dan Melahirkan di Kampung Tetangga

Karenanya, Paul berharap, agar sosialisasi terkait dengan syarat kepengurusan kependudukan yang sudah diberikan harus betul-betul direalisasikan karena selama ini banyak sekali keluhan yang dilontarkan oleh masyarakat terkait kerumitan dalam mendapatkan dokumen kependudukan.

“Bagi saya dengan prasyarat yang sudah dipegang dan diberikan kepada masyarakat oleh pihak Dinas harus betul-betul dijalankan oleh pihak dinas, jangan lagi ada perubahan, kalau memang ada perubahan harus diinformasikan ke kami”, Imbunya.

Menanggapi komentar tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ende, Lambertus Siga Sare, saat dihubungi media ini lewat via telepon mengatakan, terkait persyaratan kita tetap berpedoman pada Pepres Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Menurutnya, didalam aturan tersebut kalau dicermati secara baik, sebenarnya sangat mempermudahkan masyarakat, sehingga untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat kita tetap berpedoman pada aturan itu.

Karenanya, hari ini Disdukcapil Ende melaksanakan kegiatan sosialisasi dan sekaligus kegiatan jemput bola untuk membantu masyarakat dalam pengurusan perekeman E-KTP dan Akta”, Tuturnya.

Ia juga menambahkan, untuk persyaratannya telah kami kirim dua minggu yang lalu lewat Bapak Camat dan kemudian diteruskan kepada para kepala desa untuk diinformasikan kepada masyarakatnya mengenai kelengkapan yang harus dipenuhi dan dilengkapi oleh masyarakat dalam mengurus Adminduk.

Baca Juga :  GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Selanjutnya, para kepala desa diminta untuk melakukan verifikasi dan validasi awal terhadap dokumen Adminduk sesuai dengan persyarat awal yang diberikan oleh Disdukcapil.

Selain itu kita juga meminta para kepala Desa untuk membantu memobilisasi masyarakat untuk mengikuti kegiatan sosialisasi dan melakukan perekeman E-KTP serta pengurusan Akta sebagai bentuk dalam menjalankan program pelayanan jemput bola.

Kalau dilihat dengan kehadiran dan partisipasi masyarakat, menurutnya, ini menunjukan bahwa komunikasi dan konsolidasi begitu efektif dijalankan, baik Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Desa karena ribuan masyarakat saat ini padati halaman Kantor Camat Kotabaru.

Ia juga mengatakan, sedangkan untuk verifikasi dan validasi dokumen, saya lihat bahwa hampir semua penduduk yang datang mengurus Adminduk selalu pulang membawah dokumen”, Kata Lambertus.

Bahkan Ia menegaskan, bagi masyarakat yang belum melengkapi persyaratan dalam sosialisasi itu kami berpesan bahwa pelayanan jemput bola tidak hanya dilakukan hari ini saja, tetapi masih diberikan kesempatan sampai dengan esok.

“Mudah-mudahan yang hari ini datang belum lengkap, besok dia sudah melengkapinya. Sedangkan yang hari datang secara lengkap, secara cepat teman-teman tim teknis akan menyelesaikannya”, Katanya.(Chen02)

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Berita Terbaru