Waibakul, Savanaparadise.com,– Maraknya kasus kekerasan seksual yang menimpa kaum perempuan beberap pekan terakhir di Indonesia, secara khusus di pulau Sumba sehingga menarik perhatian Jaringan Perempuan Sumba (JPS) untuk ikut menyuarakan bahaya dari Kekerasan seksual.
Dengan berkaca pada setiap peristiwa pilu yang dialami kaum perempuan, JPS kemudian menggelar kegiatan Webinar dengan tema “Menolak Diam”. Kegiatan webinar ini digelar, Selasa, (24/5/21) dengan menghadirkan tiga orang pembicara utama yakni Yohanis Woli, S.Th yang merupakan Ketua LPA Sumba Tengah, Martha Hebi Relawan solidaritas perempuan dan anak Sumba ( SOPAN), dan Veryanto Sitohang dari Komisioner Komnas Perempuan.
Webinar ini bertujuan ingin menyuarakan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di pulau Sumba yang beberapa pekan terakhir masuk dalam kategori keadaan darurat dan butuh perhatian serius dari pihak-pihak terkait.
Selain itu, webinar ini juga merupakan salah satu langkah kecil yang dibuat untuk menyuarakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengahapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Dalam sambutannya, Ketua JPM Sumba Fransiska Ndina menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya terbatas pada Webinar saja, dalam waktu dekat JPM Sumba akan menyiapakan strategi atau langkah-langkah Kongkrit untuk menindaklanjuti hasil diskusi.
“Webinar ini menghadirkan tiga orang pembicara utama yakni Yohanis Woli,S.Th yang merupakan ketua LPA Sumba Tengah, Martha Hebi Relawan solidaritas perempuan dan anak Sumba ( SOPAN), dan Veryanto Sitohang dari Komisioner Komnas Perempuan”, terang ketua JPM Sumba
Melalui Webinar ini, JPM Sumba berharap masyarakat dapat memperjuangkan hak-hak perempuan dan Anak dalam berkehidupan sosial, serta masyarakat dapat membantu menyuarakan pengesahan RUU-PKS untuk kepentingan bersama dalam menumpas kekerasan seksual di Indonesia.
“Kita berharap masyarakat bisa memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak dalam kehidupan sosial dan melalui webinar ini harapan kita RUU PKS dapat disahkan”, tutupnya.
Penulis: Umbu Sorung
Editor: Chen Rasi