Loka POM Ende Musnahkan Barang Kosmetik Ilegal dan Berbahaya Yang Disita

- Penulis

Rabu, 10 Agustus 2022 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loka POM Ende membakar ribuan barang kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Loka POM Ende membakar ribuan barang kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Loka POM Ende musnahkan ribuan barang-barang kosmetik yang disita beberapa pekan lalu karena ilegal dan mengandung bahan berbahaya.

Pemusnahan barang-barang kosmetik tersebu dilakukan Loka POM Ende dengan cara membakarnya.

Informasi tentang ini disampaikan Pengawas Formasi dan Makanan Ahli pertama, Andrey Hernandoko kepada Savanaparadise.com, Rabu (10/08/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin kita sudah lakukan pemusnahan terhadap kosmetik yang sudah kita diamankan beberapa hari yang lalu”, kata Andrey.

Setelah menyampaikan informasi tentang pemusnahan barang kosmetik tersebut, Andrey juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat  agar lebih hati-hati dal menggunakan prodak kosmetik yang beredar luas di tengah masyarakat.

“Pesan kita untuk masyarakat agar tetap melakukan chek list sebelum membeli, entah itu kosmetik dan obat-obatan tradusional yakni dengan cara chek kemasan, chek label, ijin edar, dan tidak kadaluarsa”, pesan Andrey.

Baca Juga :  Bawa Misi Kemanusian, DPC PDIP Ende Serahkan Bantuan Korban Bencana Gempa Flores

Andrey juga menganjurkan kepada masyarakat apabila ingin membeli barang-barang kosmetik harus memiliki nomor register karena itu bisa dipastikan soal keamanannya.

“Untuk yang tidak memiliki ijin edar sebaiknya jangan dibeli atau digunakan karena tidak ada jaminan kesehatannya. Sebab kita belum mengetahui secara pasti apakah kosmetik yang kita beli itu mengandung bahan berbahaya atau tidak”, tegas Andrey.

Sebelumnya dikabarkan, Loka POM Ende menyita sejumlah barang-barang kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya yang beredar luas di dua wilayah yakni Ende dan Nagekeo.

Barang-barang kosmetik ilegal ditemukan Loka POM Ende pada saat melakukan penertiban pasar sebagai upaya menurunkan tingkat peredaran kosmestik ilegal demi melindungi kesehatan masyarakat dari resiko kesehatan akibat penggunaan kosmetika.

Target aksi yang dilakukan Loka POM yang dilakukan dari tanggal 27 Juli hingga 03 Agustus 2022 adalah kosmetik tanpa izin edar, kosmetik mengandung bahan berbahaya, dan kosmetik kadaluarsa atau rusak.

Baca Juga :  Kapolres Ende dan Ketua Bhayangkari Serahkan Bantuan Perlengkapan Sekolah Untuk Siswa SD

Dari hasil aksi tersebut, untuk wilayah Kabupaten Ende telah diperiksa 19 sarana distribusi dan 8 sarana distribusi di wilayah Kabupaten Nagekeo. Dan dari 27 sarana distribusi itu ditemukan 11 sarana distribusi yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), 5 TMK dari Nagekeo dan 6 TMK dari Ende.

Sebanyak 157 berbagai jenis merk kosmetik yang ditemukan Loka POM dari 11 sarana distribusi dengan jumlahnya mencapai 1981 pcs, 1897 pcs kosmetik tanpa ijin edar dan 84 pcs kosmetik kadaluarsa.

Diperkirakan seluruh temuan produk kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan ini memiliki nilai ekonomis sebanyak Rp. 31.486.000.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

VBL Bawa Pesan Persatuan dan Solidaritas dalam Sosialisasi 4 Pilar di Sumba Tengah
Sambut Harlantas Bhayangkara Ke-71, Satlantas Polres Ende Bagikan Sembako Kepada Pengemudi Ojek dan Warga Kurang Mampu
Putri Pariwisata Indonesia 2026 Bersama Levico Butik Bagikan Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Gempa di Ende
Terima 7 M Dari Dana Banpres, Dinas PK Ende Gunakan Untuk Pengadaan Tenda Darurat di 227 Sekolah 
Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan 25 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Jaksa
GPSP Dorong BPBD Ende Lakukan Studi Kelayakan Sebelum Pulangkan Pengungsi
Bunda Julie Laiskodat Salurkan 350 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Ende
Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Bagikan Susu Kotak dan Makanan Ringan Untuk Anak TK Serta SD
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 13:08 WIB

VBL Bawa Pesan Persatuan dan Solidaritas dalam Sosialisasi 4 Pilar di Sumba Tengah

Kamis, 17 September 2026 - 21:33 WIB

Sambut Harlantas Bhayangkara Ke-71, Satlantas Polres Ende Bagikan Sembako Kepada Pengemudi Ojek dan Warga Kurang Mampu

Kamis, 17 September 2026 - 20:56 WIB

Putri Pariwisata Indonesia 2026 Bersama Levico Butik Bagikan Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Gempa di Ende

Rabu, 16 September 2026 - 07:14 WIB

Terima 7 M Dari Dana Banpres, Dinas PK Ende Gunakan Untuk Pengadaan Tenda Darurat di 227 Sekolah 

Selasa, 15 September 2026 - 16:05 WIB

Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan 25 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Jaksa

Berita Terbaru