Loka POM Ende Giat Intensifikasi Pengawasan Pangan Selama Ramadhan dan Jelang Idul Fitri 1442 H Tahun 2021

- Penulis

Senin, 10 Mei 2021 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com,– Selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021, Loka POM di Kabupaten Ende bersama stakeholder terkait melaksanakan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan demi menjamin produk pangan yang diperoleh masyarakat di tiga Kabupaten aman, bermutu, dan bermanfaat untuk di konsumsi. Aman terkait pangan yang beredar apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak. Sedangkan bermutu dan bermanfaat terkait kemasan, label, izin edar, dan kadaluarsa dari produk yang beredar.

“Kegiatan intensifikasi pengawasan pangan selama Bulan Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H dilakukan bertahap dari 5 April-21 Mei 2021”, kata Kepala Loka POM Kabupaten Ende, Benny Hendrawan Prabowo dalam konferensi pers, Senin, (10/5/21).

Menurutnya hasil kegiatan intensifikasi yang kami tampilkan ini merupakan hasil dari kegiatan tahap 1-3 periode 5 April-23 April 2021, mencakup Kabupaten Ende dan Nagekeo.

Dari hasil intensifikasi pengawasan pangan, terang Benny Hendrawan didapat temuan sebagai berikut, untuk Kabupaten Ende, jumlah sarana yang diperiksa 11, Memenuhi Ketentuan (MK) 6 (55%), Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) 5 (45%).

“Sedangkan Kabupaten Nagekeo, Jumlah sarana 19, MK 6(32%), TMK 13 (68%), total masing-masing, jumlah saran 30, MK 12(40%), dan TMK 18(60%)”, jelas Kepala Loka POM Ende.

Untuk Jumlah temuan produk TMK, persentase produk TIE, Rusak, dan Kadaluarsa, menurut penjelasan Benny Hendrawan, total Kabupaten Ende-Nagekeo, 1177, TIE 41(3,48%), Rusak 158 (13,4%), kadaluarsa 978(83,09), dan total kerugian Rp. 3.388.900.

Mengenai tindak lanjut terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan, terang Benny Hendrawan, Kabupaten Ende sebanyak 724 yang dimusnakan dan Nagekeo sebanyak 392 yang dimusnakan.

“Kita juga memberikan teguran dan kalau memang tidak di indahkan, maka langka selanjutnya adalah pro justisia”, jelas Benny Hendrawan.

Baca Juga :  Pendapatan Videotron Baru Capai 3 Jutaan, Marianus; Dari Segi Ekonomi Pemkab Ende Akan Tinggalkan Bekas Tidak Berdaya Guna

Benny Hendrawan mengatakan selain intensifikasi pengawasan, Loka POM Kabuaten Ende juga melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada pelaku usaha dan stakeholders terkait cara Ritel Pangan yang baik dan bahan berbahaya pada pangan.

“Bagi pelaku usaha yang melanggar peraturan, kami berikan pembinaan di tempat, kalau memang melanggar berulang-ulang kita berikan peringatan keras, sampai pada tahap sanksi administratif dan hukum”, tegas Benny Hendrawan.

Benny Hendrawan juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Ende, Nagekeo agar menjadi konsumen cerdas dalam memilih dan mengkonsumsi pangan yang aman, bermutu, dan bermanfaat dengan selalu menggunakan cek KLIK.

“Jadilah konsumen cerdas dengan selalu menggunakan cek KLIK, cek kemasan, cek label, cek ijin edar, dan cek kadaluarsa”, katanya.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende
Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 
Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 
Awal Kasus Gusur rumah warga oleh Bupati,Kini Istri bupati Ende Lapor Ketua PMKRI Ende Ke Polres Ende
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:42 WIB

Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende

Senin, 11 Mei 2026 - 15:28 WIB

Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 

Berita Terbaru