LBH SIKAP Urungkan Niat Ikut Tender Posbakum Di PN Lembata

Lembata, Savanaparadise.com,- Ketua tim akreditasi 2021 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SIKAP Lembata urungkan niat ikut tender Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri (PN) Lembata.

Nurhayati Kasaman, ketika ditanya media ini, apakah LBH SIKAP Lembata tidak ikut dalam lelang yang dilakukan PN Lembata dalam layanan PosBakum Tahun 2021?

Ia menerangkan bahwa tahun ini LBH SIKAP Lembata fokus persiapan internal untuk mengikuti akreditasi yang akan dilakukan Kementrian Hukum dan Ham, sehingga dalam rapat internal kita, kita putuskan tahun ini kita tidak ikut dalam lelang layanan Posbakum Pada PN Lembata.

“Insya Allah tahun depan kita akan ikut, tahun ini kita absen dulu, kita fokus kepada persiapan akreditasi, kalau telah terakreditasi layanan kita kepada masyarakat pencari keadilan tentu lebih luas dan lebih terjangkau”, Kata Nurhayati kepada wartawan, Selasa, (19/01/2024).

Lebih jauh Nurhayati mengatakan bawah persoalan sosial kemasyarakatan yang terjadi di lewotana Lembata saat pandemi tidak pernah berhenti, terus mengalami peningkatan sehinga salah satu upaya untuk yang dilakukan LBH SIKAP Lembata terus fokus dan giat melakukan penyuluhan hukum, memberikan kesadaran hukum bagi masyarakat dengan melakukan penyuluhan hukum.

“Kita berharap dapat bermuara pada meningkatnya kesadaran hukum”,Ujarnya.

Untuk itu, kata Nurhayati, baru-baru ini LBH SIKAP melakukan Penyuluhan Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak di Desa Mahal II, Kecamatan Omesuri.

Perempuan Pengacara ini menambahkan, LBH Sikap Lembata telah dipercaya PN Lembata kurang lebih tiga tahun terakhir dalam layanan Posbakum pada PN Lembata, namun tahun ini kita urungkan niat untuk ikut dalam lelang biar diberi kesempatan buat kawan-kawan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) lainnya punya kesempatan yang sama dalam memberikan layanan bantuan hukum pada Posbakum PN Lembata.

“Untuk kali ini kita berikan kesempatan kawan-kawan dari OBH lain dalam memberikan layanan bantuan hukum pada Posbakum PN Lembata”, tutup Perempauan Pengacara alumni Kota Daeng ini.

Penulis: Stefanus Beda Lelawayan

Pos terkait