Kodim 1604/Kupang Lakukan Penyemprotan Disinfektan

- Jurnalis

Kamis, 14 Januari 2021 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,-Guna mencegah penyebaran Covid-19, Kodim 1604/Kupang melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di Makodim 1604/Kupang Jln. Mohammad Hatta No. 22, Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Kamis (14-01-2021).

Komandan Kodim 1604/Kupang Letkol Arh Abraham Kalelo, S.Sos melalui Pasi Intel Kodim 1604/Kupang Mayor Inf Mohammad Haryono menyampaikan kegiatan penyemprotan ini adalah bentuk tindakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah NTT, terkhusus di Makodim 1604/Kupang.

Baca Juga :  Gelar Komsos Dengan KBT, Kodim 1604/Kupang Perkuat Pancasila Sebagai Alat Pemersatu Bangsa

Beliau juga mengajak dan menghimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker ketika keluar rumah, tetap jaga jarak di fasilitas umum tapi bukan putus silaturahmi, dan mencuci tangan pakai sabun.

Selain itu, dia juga menyarankan kepada masyarakat agar tetap menjaga kebersihan, berperilaku hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan seperti yang dihimbau oleh Pemerintah.

Menurutnya, hanya dengan cara demikian dapat memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Karena itu, sangat diharapkan agar masyarakat tidak boleh panik, tetap berpikir tenang dalam menghadapi wabah Covid-19, dan terpenting selalu berdoa

Baca Juga :  NTT Tidak Masuk Daerah Rawan Korupsi

Pasi Intel juga mengatakan kami telah memerintahkan Koramil jajaran Kodim 1604/Kupang melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk memberikan dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah binaannya terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

“Dengan adanya upaya-upaya yang kami lakukan sejauh ini, semoga bisa meminimalisir dan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Nusa Tenggara Timur khususnya wilayah Kupang,” Tutupnya. (Pendim1604/Kupang/SP)

Berita Terkait

SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 0 kali dibaca