Ketua KPU Hermanto Lose Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Junjung Tinggi Demokrasi Pore Jaji Tura Jaji Di Pilkada Ende

- Penulis

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Pelantikan 105 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Ende (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Kegiatan Pelantikan 105 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Ende (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende, Wilhelmus Hermanto Lose mengajak seluruh elemen masyarakat menjunjung tinggi demokrasi “Pore Jaji Tura Jaji” di Pilkada Ende 2024.

Menurut Hermanto Lose demokrasi Pore Jaji Tura Jaji yang dimaksudnya adalah demokrasi yang tidak meniadakan satu dengan yang lainnya dan tanpa melukai satu dengan yang lainnya. Apalagi menurut dia Pilkada cenderung memiliki atensi yang berbeda dengan Pemilu.

Kendati demikian, Hermanto Lose mengatakan sebagai anak bangsa dan putra putri daerah ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama menyukseskan Pilkada dalam bingkai Pancasila dengan nafas falsafah Ende Lio.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Inilah yang saya sering sebut demokrasi pore jaji tura jaji, tidak meniadakan satu dengan yang lain dan tanpa melukai satu dengan yang lainnya. Itu yang harus di pegang teguh”, kata pria yang akrab disapa Atho Lose ini dalam sambutannya pada kegiatan pelantikan dan Bimtek 105 Anggota PPK se-Kabupaten Ende, di Aula Hotel Flores Mandiri, Kamis, (16/5/24).

Baca Juga :  Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi

Selain itu, dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memyukseskan Pilkada Ende tahun 2024 dengan hujan api yakni menghindari ujaran kebencian, anti politik identitas dengan pasukan Jas Hujan atau lebih dikenal Jaringan Anak Sosial Media, Hindari Ujaran Kebencian agar bumi rahimnya Pancasila tidak ternoda.

“Jadikan Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa dan Pilkada sebagai sarana pemersatu bangsa”, timpal Atho Lose.

Dalam sambutannya, Atho Lose mengingatkan kepada PPK terlantik agar bekerja berdasarkan perintah Undang-Undang, Peraturan Komisi Pemilihan Umum, serta instrukai arahan dari KPU demi suksesnya penyelenggaran Pilkada serentak 2024.

Baca Juga :  Orang Muda di Ende Kritik Kebijakan Gubernur Soal Pembatasan Kendaraan Dalam Mengisi BBM Bersubsidi 

“Kita adalah bagian dari Komisi Pemilihan Umum, maka dari itu kita harus bekerja berdasarkan perintah UU, Peraturan Komisi Pemilihan Umum. Kerja cepat, kerja tepat, dan kerja profeaional wajib dilakukan”, ingatnya kepada 105 anggota PPK terlantik.

Dia juga mengingatkan kepada 105 anggota PPK agar berkolaborasi bersama kesekretariatan serta mitra penyelenggara yakni Bawaslu dan Panwascam.

“Ada dua hal mutlak yang wajib kita sukseskan yaitu tahapan penyelenggaraan dan administrasi yang tuntas karena itu kita dibutuhkan kolaborasi dan sinergisitas antar komisioner dengan kesekretariatan dan juga bersama mitra penyelenggara yakni Bawaslu dan Panwascam”, tegas dia.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah
Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi
Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak
LPA NTT Menduga Ada Eksploitasi Anak dan Perempuan Dibalik Praktek Prostitusi Online di Ende
Pemerhati Perempuan dan Anak di Ende Dampingi, Saat Korban Laporkan Mucikari dan Pemilik Kos ke Polisi
Kuasa Hukum Bantah Kliennya Terima Komisi dan Adanya Praktek Prostitusi Online di Kos Kosan Milik Kliennya
Perkumpulan Peduli Kasih Dorong Agar Kasus Prostitusi Online di Ende Diserahkan ke Polisi
Mucikari dan Pemilik Kos Dapat Komisi Dari Praktek Prostitusi Online di Ende
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:41 WIB

Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:18 WIB

Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:58 WIB

Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:50 WIB

LPA NTT Menduga Ada Eksploitasi Anak dan Perempuan Dibalik Praktek Prostitusi Online di Ende

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:21 WIB

Kuasa Hukum Bantah Kliennya Terima Komisi dan Adanya Praktek Prostitusi Online di Kos Kosan Milik Kliennya

Berita Terbaru