Ketua DPW PKB NTT Laporkan Lukman Edy ke Polda NTT 

Savanaparadise, Kupang – Mantan Sekjen DPP PKB, Lukman Edy dipolisikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB NTT.

Lukman Edy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong.

Bacaan Lainnya

Pantauan media ini, Ketua DPW PKB NTT, Aloysius Malo Ladi, Sekretaris DPW PKB NTT, Donatus Djo mendatangi Mapolda NTT pada Rabu 7 Agustus 2024 sekira pukul 13.30 siang.

“Pernyataan Lukman Edi sangat tidak beralasan karena Lukman Edy bukan pengurus DPP partai,” kata Aloysius Ladi di Mapolda NTT pada Rabu 7 Agustus 2024.

Menurut Aloysius Ladi, laporan yang disampaikan Lukman Edy ke PBNU tentang tata kelola keuangan Partai PKB sangat tidak beralasan.

Pasalnya, Partai PKB selalu mengedepankan tata kelola keuangan yang transparan dan selalu dilakukan audit. Bahkan PKB NTT selalu diaudit oleh BPKP Daerah NTT dan Kesbangpol Provinsi NTT.

“Setiap tahun dilakukan audit dan hasil diteliti dengan baik lalu disampaikan kembali apakah memenuhi syarat atau tidak. Ini berlaku untuk semua partai politik,” kata Aloysius Ladi.

Wakil Ketua DPRD NTT kembali menegaskan bahwa pernyataan Lukman Edi telah menyinggung dan merugikan partai dan kader partai yang sampai saat ini masih berusaha dan berjuang membesarkan partai.

Laporan polisi ini, kata Aloysius Ladi bukanlah instruksi partai melainkan panggilan moral sebagai seorang kader partai dan pengurus partai.

“DPW PKB NTT merasa tidak nyaman dengan pemberitaan ini. Ketika dipublikasikan maka kami merasa sangat terganggu,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris DPW PKB NTT, Donatus Djo. Donatus mengatakan pernyataan Lukman Edy tentang menghilangkan peran Dewan Suryo, tata kelola keuangan partai dan kepengurusan telah mengganggu eksistensi partai.

Menurut Djo, Lukman Edy tidak punya kapasitas atau kewenangan menyampaikan ke publik tentang urusan partai karena tidak lagi menjabat dalam kepengurusan partai.

“Dia tidak punya kapasitas menyampaikan urusan partai karena dia bukan lagi pengurus partai,” tegasnya. (Liam)

Pos terkait